TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang berlaku pada beberapa waktu yang lalu hingga saat ini membuat pengaruh positif yang signifikan terhadap jumlah Laka Lantas yang terjadi di Bumi Batiwakkal. Jumlah laka lantas hingga saat ini diakui pihak Polres Berau turun dari tahun-tahun sebelumnya.
Kanit Laka Polres Berau, Ipda Marullah menerangkan untuk Laka lantas bulan September hingga Oktober sekarang masih belum ada kejadian, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini grafik kejadian laka lantas cinderung menurun.
“Terakhir ada kejadian laka lantas adalah di bulan Agustus,” jelas Ipda Marullah.
Ipda Marullah mengakui selama pandemic ini memang belum ada kegiatan rajia yang rutin seperti sebelum masa pandemic dahulu, tetapi pihaknya selalu disetiap kesempatan memberikan sosialisasi kepada para pengendara di jalan dan para komunitas-komunitas yang ada di Berau ini.
“Giat sosiasli kami sering lakukan demi memberitahukan kepada masyarakat Berau mengetahui peratauran dan tata cara lalu lintas yang baik dan benardalam berkendara, giat ini rutin kami lakukan,” ungkapnya.
Lanjutnya, sejauh ini laka lantas yang terjadi di Tahun 2021 didominasi oleh kendaraan roda 2, untuk roda 4 sedikit berkurang dari tahun lalu. Ia menambahkan menurunnya jumlah laka lantas yang terjadi di Berau saat ini dikarenakan kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM hingga saat ini.
“Kami akui kebijakan pemerintah yang memberlakukan PPKM merupakan kebijakan yang bagus, karena bisa mengurangi mobilitas masyarakat dalam menggunakan kendaraannya,” katanya.
Ipda Marullah menambahkan jumlah kejadian laka lantas yang terdata di Polres Berau saat ini hanya mencapai 19 kejadian dengan kerugian material diperkiraan sebesar RP. 36,3 Juta.
“Jumlah kerugian material ini menurun dari tahun lalu mencapai ratusan juta, walaupun jumlah saat ini belum sampai perhitungan selama satu tahun penuh,” terangnya.
Dirinya menghimbau untuk masyarakat Berau yang menggunakan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat agar tetap mematuhi segala rambu-rambu dan peraturan lalu lintas yang berlaku untuk meminimalisir kecalakaan yang dapat merugikan dirinya dan orang lain. (Yud/Ded)