TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pencarian titik temu mengenai permasalahan Sekolah Tingkat Pertama (SMP) 1 Biduk-biduk yang disegel oleh pemilik tanah sampai saat ini masih terus diupayakan.
Kepala Bidang Pembinaan SMP, Dinas Pendidikan (Diknas) Kabupaten Berau, Adang mengungkapkan bahwa pihak Diknas telah mengirimkan surat kepada ahli waris tanah, dan dalam waktu dekat akan melakukan pembahasan persoalan ini bersama dengan Pemkab Berau.
Dirinya menerangkan, tindak lanjut dari Diknas dengan disegelnya SMP 1 Biduk-biduk pada tanggal 6 Oktober lalu adalah dengan mengirimkan surat kepada ahli waris agar segera mencabut spanduk segel yang dipasang didepan sekolah oleh ahli waris tersebut. Diknas berharap agar segera cepat dicabut, dan saat ini pihaknya masih menunggu kabar dari sekolah terkait respon dari ahli waris.
“Mudah-mudahan hari ini sudah dibaca oleh ahli waris dan kita menunggu bagaimana tanggapannya, semoga cepat mendapatkan respon,” ungkap Adang, Kamis (14/10/21).
Lanjutnya, Diknas juga berencana untuk membahas sengketa tanah ini bersama dengan Bupati dan OPD yang terkait seperti Dinas Pertanahan. Rencana rapat ini akan digelar di Kantor Bupati pada Senin 18 Oktober nanti.
“ahli waris bersama kecamatan dan kepala sekolah akan kita hadirkan pada rapat tersebut,” katanya.
Diakui Adang, pada dasarnya ia kasihan kepada para siswa SMP karena seharusnya pada Senin 11 Oktober kemarin sudah mulai PTM. Menurutnya sudah hamper dua tahun siswa belajar secara online, tetapi saat waktunya PTM malah terkendala oleh masalah semacam ini.
“Ketika sekolahnya sudah mendapatkan rekomendasi, prokres telah dijalankan, kenyataannya saat ini sekolahnya disegel,” tutupnya. (Yud/Ded)