TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Media sosial digegerkan dengan info mengenai kematian dari warga Kecamatan Sambaliung. Sempat beredar kabar bahwa kematian warga Sambaliung ini diakibatkan karena menegak minuman keras (Miras) secara berlebihan di kost RT 11 Jalan Tanjung Batu, Kecamatan Sambaliung, Sabtu (11/9/21) sekitar pukul 23.00 wita.
Kapolsek Sambaliung, AKP Budi Witikno menuturkan, saat pihaknya berada di lokasi kejadian, wanita berinisial ST (18) sudah dalam keadaan tidak bernyawa. Pihak berwajib menemukan salah satu rekan korban, AG (17) mengalami kejang-kejang.
“Teman ST yang berinisial AG langsung kami rujuk ke RSUD Abdul Rivai untuk segera mendapatkan pertolongan, akan tetapi saat sampai di rumah sakit, AG tidak sempat menerima penanganan dan akhirnya meninggal dunia, ” Ungkap AKP Budi, Minggu (12/9/21).
Dari kejadian ini, rekan korban yang lain, yaitu PU (20) hanya mengalami panas di dada. Beruntung masih sempat mendapatkan pertolongan dan sampai saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Sementara, HK (15) yang memberikan minuman kepada para korban, dibawa ke Kapolsek Sambaliung untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
AKP Budi menjelaskan bahwa dari keterangan HK, pada jumat (10/9/21) sekitar pukul 13.30 wita memberikan sebotol air mineral kepada AG, ia mengatakan kalau botol yang ia berikan adalah miras CIU.
“Teman-teman nya percaya kalau isi botol tersebut adalah CIU, kemudian pada sabtu malam (11/9/21), mereka minum bersama dan terjadilah malapetaka tersebut, “Jelasnya.
AKP Budi menambahkan, ketika melakukan interogasi pada HK mengakui bahwa botol yang ia berikan kepada AG bukan miras CIU, melainkan Hand sanitizer.
“Hand sanitizer tersebut ia dapatkan dari tempat ia bekerja, “ungkapnya.
Dari tangan HK, pihak kepolisian mengamankan barang bukti berupa sisa hand sanitizer yang berada di dalam botol air mineral satu liter yang diminun para korban, satu gelas pelastik air mineral dan sisa hand sanitizer dalam jerigen 5 liter yang ia peroleh dari tempat ia bekerja sebagai pengupas kepiting rajungan.
“Kasus ini masih pada tahap penyidikan, Sementara jasad ST dan AG usai dilakukan visum et repertum akan langsung diserahkan kepada keluarga korban, Sedangkan korban (PU) saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit, ” Tutupnya. (Yud/Ded)
Foto Ilustrasi by: Indozone