TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Berau kembali mengalokasikan bantuan sarana penangkapan ikan bagi nelayan pada 2026.
Program yang bersumber dari APBD Berau tersebut akan diberikan kepada 13 kelompok nelayan yang beraktivitas di wilayah Perairan Umum Daratan (PUD).
Kepala Bidang Penangkapan dan Pelayanan Usaha Diskan Berau, Ika Jayati, mengatakan bantuan yang disiapkan disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing kelompok. Fasilitas yang diberikan meliputi perahu fiber, mesin kapal, hingga perlengkapan alat tangkap guna menunjang produktivitas nelayan.
“Seluruh bantuan tahun ini diprioritaskan untuk nelayan yang beroperasi di perairan umum daratan. Jenis bantuannya menyesuaikan kebutuhan kelompok agar benar-benar dapat dimanfaatkan dalam kegiatan penangkapan ikan,” ujarnya.
Meski program tersebut masih berjalan pada tahun ini, Ika mengakui jumlah penerima bantuan diperkirakan akan berkurang pada 2027. Penyesuaian itu dilakukan sebagai dampak kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah.
“Untuk 2026 ada 13 kelompok yang menerima bantuan. Tahun depan kemungkinan jumlahnya menurun karena adanya penyesuaian anggaran, meskipun jenis bantuan yang diberikan tetap sama,” katanya.
Ia menjelaskan, kewenangan Diskan Berau hanya mencakup pemberian bantuan kepada nelayan yang beroperasi di wilayah perairan umum daratan. Sementara bagi nelayan pesisir atau laut, pemerintah kabupaten hanya berperan memfasilitasi pengajuan bantuan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
“Untuk nelayan laut, kami membantu menyiapkan usulan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Timur karena kewenangan penyaluran bantuannya berada di tingkat provinsi,” jelasnya.
Sebagai bentuk dukungan, Diskan Berau telah mengajukan proposal bantuan untuk dua kelompok nelayan pesisir yang berada di Kecamatan Tabalar dan Talisayan agar memperoleh bantuan dari APBD Provinsi Kalimantan Timur.
Menurutnya, hingga kini belum ada kepastian mengenai realisasi usulan tersebut. Meski demikian, hasil koordinasi terakhir menunjukkan kedua kelompok nelayan itu masih tercatat sebagai calon penerima dalam sistem pemerintah provinsi.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak provinsi. Data dua kelompok nelayan yang kami usulkan masih tercantum dalam daftar, sehingga kami berharap prosesnya dapat terus berjalan dan tidak terdampak pengurangan anggaran,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim





