TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Tingkat kesadaran masyarakat dalam mengurus dokumen kepedudukan saat ini kian meningkat, meskipun Pandemi Covid 19 kini melanda Kabupaten Berau, hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Disdukcapil).
Kadisdukcapil, David Pamuji menyampaikan, dimasa pandemi Covid 19 ini jumlah masyarakat yang mengurus data kependudukan mengalami peningkatan, baik itu untuk keperluan sesuatu, maupun untuk kebutuhan mereka sendiri.
“Artinya dengan adanya Covid ini, kami bisa memaksa masyarakat untuk bisa beralih menggunakan aplikasi atau melalui online, maksudnya ada hal yang memang harus kami paksakan, demi keamanan bersama guna mencegah penyebaran Covid 19 ini,” Ungkap David Pamuji usai memberikan Sosialisasi beberapa waktu yang lalu.
Menurutnya, dengan adanya Aplikasi pendaftaran dokumen kependudukan dan pencatatan sipil secara online ini, selain mempermudah masyarakat dalam hal pengurusan, juga mencegah terjadinyadinya kerumunan juga mobilitas warga.
“Kasian juga jika masyarakat harus pulang pergi dan menunggu lama, dengan adanya aplikasi ini, masyarakat bisa lebih mudah mengisi diaplikasi, jadi ke capil hanya untuk mengambil dokumen yang sudah selesai saja, dan pulang kembali, nggak lagi menunggu lama,” Terangnya.
David Pamuji mengungkapkan, sebelum adanya aplikasi pendaftaran secara online ini, warga yang mengurus dokumen kependudukan terlihat berkerumunan memenuhi kantor capil, tapi dengan adanya aplikasi ini tentu saja tingkat kerumunan tersebut bisa dihindari pihaknya.
“Terus terang saja dalam pelayanan online ini kami tidak mengenal jam kerja, khusus Jumat dan Sabtu ada petugas yang kami tugaskan melayani masyarakat,” Ucapnya.
David Pamuji mengharapkan dengan adanya sosialisasi dan imbauan yang dilakukan pihaknya baik secara langsung maupun online, masyarakat dapat memahami bagaimana menggunakan aplikasi pendaftaran dokumen kependudukan secara online. (Rzl/Ded)