TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Demi kelancaran Penyaluran Bantuan Sosial (PBS), Lurah Karang Ambun. Arif Mulyono imbau warganya agar tertib administrasi. Pasalnya banyak masalah administrasi yang timbul setelah akan adanya penyaluran bantuan sosial dampak Covid-19.
Lurah Karang Ambun, Arif Mulyono, menjelaskan sampai saat ini masih ada saja warga yang tidak tertib administrasi sehingga timbul masalah dalam penyaluran bantuan sosial terdampak Covid-19.
“Banyak warga yang terkadang status sudah berumah tangga, ternyata di KTP berstatus belum kawin. Ada juga yang sudah meninggal dunia, namun masih terdaftar di Kartu Keluarga orangtuanya. Jadi kita harapkan agar ke depannya, khusus warga Kelurahan Karang Ambun agar tertib dalam administrasi,” ujar Arif Mulyono
Arif meminta kesadaran warga bisa ditingkatkan, pasalnya data kependudukan ini sangat penting untuk mengurus berbagai keperluan antara lain pendidikan, bantuan sosial, melamar kerja dan keperluan lain.
Ia mengungkapkan, saat ini pandemi Covid 19 masih cukup tinggi untuk wilayah Karang Ambun, dikhawatirkan jika ada warga yang terpapar covid 19 yang belum memiliki data kependudukan atau masih memiliki KTP Kelurahan lain, akan sangat sulit bagi pihaknya, dalam mengajukan dan menyalurkan bantuan.
“Kami selalu imbau ke Rt-Rt supaya selalu mendata warganya, baik itu warga baru maupun warga lama, karena kasihan juga seharusnya layak mendapatkan bantuan, jadi tidak bisa karena permasalahan data kependudukan ini,” Terangnya.
Arif mengharapkan warganya bisa tertib dalam administrasi kependudukan, ini semata mata bukan untuk kepentingan Kelurahan sendiri, tapi untuk kepentingan warga juga dalam mengurus berbagai keperluan. (Rzl/Ded)