TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Akibat menunggak pembayaran retribusi lapak di Pasar Sanggam Adji Dilayas (SAD), Pengelola Pasar SAD terpaksa menyegel sekitar 200 kios atau lapak milik pedagang.
Kepala Pasar SAD, Salehuddin mengungkapkan jika tunggakan dari 200 lapak tersebut mencapai Rp 3 miliar, pada Minggu (29/8-21). Pasalnya tunggakan sudah dimulai sejak Mei tahun 2020 lalu.
Dijelaskannya, sejak dirinya menjabat pada 2019 lalu, tunggakan di Pasar SAD mencapai Rp 6 miliar. Namun, secara perlahan tunggakan tersebut, berhasil dikurangi.
“Saat ini kami sudah segel 200 kios atau lapak,” ucapnya.
200 kios yang disegel ini beragam, mulai dari penjual pakaian, sayur mayur, maupun penjual makanan yang berada di lantai dua Saleh menjelaskan, kios yang disegel tersebut, sebenarnya kembali disewakan, namun hingga kini belum ada peminat dikarenakan perekonomian masyarakat terganggu akibat pandemi Covid-19 di Berau.
“Tunggakan pedagang itu, ada di tahun 2012, 2015 dan 2016,” jelasnya.
Menurutnya, animo pedagang dan pembeli selama pandemi ini memang menurun, retribusi parkir pun menurun. Untuk petak-petak hanya terisi 80 persen. Sisanya antara buka dan tidak buka. Total pedagang 2.315 pedagang termasuk pasar subuh.
“Sekarang hanya 2.315 kios yang beroprasi,” tuturnya.
Ia mengatakan, para pedagang membayar retribusi pasar kepada salah satu bank, agar tidak terjadi penyelewenangan anggaran. Sehingga, pihak pasar yang melakukan pendataan melalui bukti bayar para pedagang.
“nggak boleh tarik tunai, jadi pedagang langsung bayar ke bank. Bukan kepada kami lagi. Supaya tidak terjadi hal yang diinginkan,” tutupnya. (Rzl/Ded)