TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Melalui arahan dari Kementrian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia (RI) dan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Kalimantan Timur, Dinsos Kabupaten Berau akan melakukan pendataan terkait anak-anak yang yatim piatu akibat dari Covid-19.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Berau, Totok Hermanto mengatakan, pendataan dilakukan agar proses pemberian bantuan nantinya akan lebih mudah. Ada dua jenis bantuan yang akan diberikan saat ini. Pertama bantuan jangka pendek dan jangka panjang.
Bantuan jangka pendek tentunya bagaimana Dinsos memberikan bantuan untuk kelangsungan hidup sehari-hari dan bantuan jangka panjang adalah bantuan mengenai pendidikan dari anak-anak yatim piatu tersebut. Sementara jangka panjang tentunya setelah melakukan pendataan dan sudah dimasukan di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
“Kalau sudah masuk di DTKS maka akan menerima bantuan secara berkelanjutan, seperti pendidikan dan kesehatan” Jelas Totok, Senin (23/8/21).
Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) datanya diperoleh dari DTKS.
“Bantuan Pendidikan dan Bantuan Kesehatan itu masuk dalam program PKH yang merupakan bantuan dari pusat,” tambahnya.
Pemerintah kabupaten hanya akan membantu bersifat jangka pendek, sedangkan pemerintah pusat akan memberikan bantuan secara berkelanjutan atau jangka panjang.
“Terkait adanya laporan mengenai 8 orang anak yang ditinggal wafat orangtuanya akibat covid-19, Kami sudah melakukan rapat bersama assisten 1, baznas dan dinas terkait akan memberikan bantuan berupa sembako untuk sementara ini,” Tutup Totok. (Yud/Ded)