• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
15MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Gelar Sosper, Makmur Sampaikan Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

admin by admin
25 Juli 2021
in Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Gelar Sosper, Makmur Sampaikan Tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sudah menjadi agenda rutin, Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK kembali menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Nomor 5/2019. Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum. Mantan bupati Berau dua periode itu, melakukan sosialisasi perda di Jalan Poros Bulungan pada Sabtu (25/7) kemarin.

Tidak lupa dalam kegiatan Sosialisasi Perda (Sosper) itu Makmur didampingi oleh narasumber Zulkifli Ashari. Berserta masyarakat dengan menerapkan protokol Kesehatan (Prokes) yang sudah disesuaikan.

Makmur menerangkan, sosialisasi ini sudah sering dilakukan di beberapa kampung di Berau. Dia mengatakan manfaat sosialisasi ini agar masyarakat bisa memahami adanya hukum yang sifatnya untuk membela masyarakat.

“Jadi manfaat dari sosialisasi ini salah satunya memberikan penjelasan kepada masyarakat tentang hukum. Karena saat ini banyak masyarakat yang buta akan hukum,” ujarnya.

Menurutnya, melalui sosialisasi ini, masyarakat bisa mengetahui haknya untuk mendapatkan bantuan hukum. Artinya, pemerintah sudah memfasilitasi masyarakat yang tidak mampu untuk mendapat bantuan hukum.

“Jadi kita ada perda untuk membantu masyarakat jika bersentuhan dengan hukum. Yang mana saat ini banyak yang tidak mengetahui hal tersebut. Karena itu kami sosialisasikan guna membuka pengetahuan masyarakat, khususnya di kampung-kampung,” jelas Makmur.

Karena tidak bisa dipungkiri bahwa sejauh ini banyak masyarakat yang tidak paham tentang hukum. Dan yang dikhawatirkan adalah ada oknum yang bisa menakut-nakuti masyarakat ke ranah hukum.

“Karena bicara hukum pasti masyarakat yang tidak paham takut, maka dari itu kami gencarkan untuk menjelaskan tentang hukum,” jelasnya.

Seperti persoalan penguasaan lahan yang bersentuhan dengan hukum. Karena itu, masyarakat tidak mampu yang berurusan dengan hukum bisa mendatangi bagian hukum di kabupaten/kota masing-masing untuk mendapat penjelasan mengenai bantuan hukum ini.

“Jika terjadi sesuatu yang bersentuhan dengan hukum, bisa mendatangi bagian hukum masing-masing daerah. Karena sudah disediakan anggarannya,” jelasnya.

“Selama ini mungkin banyak yang tidak tahu dengan adanya perda tersebut. Karena itu kita sosialisasikan supaya masyarakat tidak ragu lagi,” pungkasnya.

Dan dirinya juga menegaskan bahwa ini adalah salah satu bentuk keperdulian DPRD Provinsi Kaltim kepada masyarakat di kabupaten/kota di Kaltim.

”Semoga dengan adanya agenda ini bisa menujadikan masyarakat cerdas dan paham akan hukum,”tandasnya.

Sementara itu, Zulkifli Ashari, selaku narasumber yang mendampingi Ketua DPRD Kaltim, mengatakan melakukan sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang Perda Nomor 5/2019 sebagai pedoman hukum untuk warga.

“Kita bisa memberikan pengetahuan secara langsung kepada masyarakat. Semoga mereka bisa memahami apa yang sudah kita berikan. Intinya Perda Nomor 5/2019 ini untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Terkait dengan anggaran untuk Kabupaten Berau sudah ada yakni dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan di Berau itu sudah ada. Sehingga ada masyarakat yang ingin sosialisasi tentang hukum bisa mendatangi bagian hukum Pemkab Berau. (Rzl)

Previous Post

Antisipasi Pasien Covid-19 Melonjak, Pemkab Tambah Ruang Baru di RSD

Next Post

Pemkab Berau Distribusikan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PPKM

admin

admin

Next Post
Pemkab Berau Distribusikan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Pemkab Berau Distribusikan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak PPKM

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Sri Juniarsih Perjuangkan Kemudahan Perizinan Galian C, Pelaku Usaha Didampingi hingga Tuntas

Sri Juniarsih Perjuangkan Kemudahan Perizinan Galian C, Pelaku Usaha Didampingi hingga Tuntas

by admin
31 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong legalisasi usaha pertambangan galian C guna mendukung kebutuhan material pembangunan yang...

Bupati Sri Minta Pengelola Kios Cinderamata Tanjung Batu Perhatikan Kebersihan dan Kelengkapan Kios

Bupati Sri Minta Pengelola Kios Cinderamata Tanjung Batu Perhatikan Kebersihan dan Kelengkapan Kios

by admin
31 Mei 2026
0

PULAU DERAWAN, PORTALBERAU – Kondisi kios cinderamata di Kampung Tanjung Batu, Kecamatan Pulau Derawan, yang dibangun untuk mendukung Kawasan Strategis...

Ekonomi Kerakyatan Jadi Misi Negara, Dekranasda Minta Perbankan Tak Persulit Administrasi KUR UMKM

Ekonomi Kerakyatan Jadi Misi Negara, Dekranasda Minta Perbankan Tak Persulit Administrasi KUR UMKM

by admin
31 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua Dekranasda Berau, Edy Suswanto, memberikan sorortan terhadap sektor perbankan. Pihaknya meminta agar perbankan lebih berpihak...

Pembangunan Jembatan Segah dan Jalan Poros Pegat Bukur didorong Legislatif Jadi Prioritas

Ketua DPRD Berau Desak Pemkab dan KONI Serius Urus Atlet demi Prestasi Porprov

by admin
31 Mei 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Ketua DPRD Berau, Dedy Okto Nooryanto, kembali melontarkan kritik tegas kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau dan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In