TANJUNG REDEB PORTALBERAU- Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas pimpin rapat evaluasi penanganan COVID-19 dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro. Rapat evaluasi penanganan COVID-19 dan PPKM itu digelar di ruang rapat Sangalaki Pemerintah Kabupaten Berau, Selasa (06/7/2021) sekitar pukul 08.30 WITA.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Berau, Dandim 0902/TRD, Kapolres Berau, Kajari, BPBD dan seluruh Pimpinan SKPD serta terkait, yang terlibat dalam pelaksanaan PPKM Mikro.
Sri Juniarsih Mas menyampaikan, seiring dengan meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Kabupaten Berau akhir-akhir ini. Pemkab Berau beserta SKPD dan yang hadir bersama sama mengambil kebijakan untuk memperpanjang PPKM Mikro sampai tanggal 20 Juli 2021 dan mengikuti keputusan menteri no 17 tahun 2021.
“Jadi ini bukan keputusan kepala daerah ya, tapi ini keputusan bersama dalam rapat tadi untuk memperpanjang PPKM sesuai instruksi menteri,” ungkapnya kepada media ini.
Sri Juniarsih juga mengatakan, pemberlakuan jam malam tetap diperpanjang dan ia mengimbau kepada pihak perusahaan untuk sementara ini agar dapat meniadakan cuti bagi karyawan. Serta bagi aparatur Sipil Negara (ASN) juga untuk saat ini tidak diperbolehkan untuk cuti.
“Sesuai dengan keputusan Mentri no 17 tahun 2021,karena jika kepala daerah tidak melaksanakan instruksi tersebut, maka akan mendapatkan sanksi,” pungkasnya.
Ia menambahkan jika sebelum tanggal 20 jumlah COVID-19 melandai, bisa jadi keputusan tersebut akan berubah sesuai dengan keadaaan dan Pemkab akan mengeluarkan edaran lain. (*)