• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria ini Diringkus Jajaran Polsek Tabalar

admin by admin
2 Juli 2021
in Kriminal
0
Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria ini Diringkus Jajaran Polsek Tabalar

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa waktu lalu jajaran Polsek Tabalar berhasil meringkus seorang pria berinisial SH (22) karena diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Tabalar.

Kapolsek Tabalar IPTU Didik Sulistyo melalui Faur Humas Polres Berau IPTU Suradi mengatakan, jika kejadian bermula saat tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan terlarang dengan mengiming-imingi akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada korban.

“Aksi korban ini sudah dilakukan sejak desember 2020 lali dan yang terakhir pada rabu (23/6/2021),” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, modus yang digunakan oleh tersangka ini sangat cerdik, dengan bujuk rayu akan bertanggungjawab, sehingga korban bersedia menerima ajakan pelaku untuk melakukan berhubungan badan.

“Ibu korban yang mengetahui perbuatan pelaku pun merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabalar,” jelasnya.

Atas perbuatan itu SH Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara,” ujarnya. (*)

Previous Post

Siap Gelar Muscam, DPD KNPI Berau Ajak Pemuda di Kecamatan Berpartisipasi Calonkan Diri

Next Post

Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

admin

admin

Next Post
Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

PT Berau Coal Perkuat Petani Kakao Berau, 40 Petani Disiapkan Jadi Pemandu

PT Berau Coal Perkuat Petani Kakao Berau, 40 Petani Disiapkan Jadi Pemandu

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Upaya memperkuat sektor pertanian sekaligus membuka peluang peningkatan ekonomi masyarakat terus dilakukan PT Berau Coal melalui...

Tak Sekadar Raih Gelar, Wabup Gamalis Dorong Wisudawan Jadi Penggerak Pembangunan Berau

Tak Sekadar Raih Gelar, Wabup Gamalis Dorong Wisudawan Jadi Penggerak Pembangunan Berau

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, meminta para wisudawan menjadikan kelulusan sebagai awal untuk mengabdikan ilmu dan kemampuan...

Karhutla Hantam Penghasilan Warga Merasa, Rp500 Juta Digelontorkan untuk 50 KK

Karhutla Hantam Penghasilan Warga Merasa, Rp500 Juta Digelontorkan untuk 50 KK

by admin
10 September 2026
0

KELAY, PORTALBERAU – Dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kampung Merasa, Kecamatan Kelay, tidak hanya menyisakan persoalan lingkungan dan...

Produksi Perikanan Teluk Harapan Maratua Tembus 6.200 Ton, Ekonomi Nelayan Kian Bergeliat

Produksi Perikanan Teluk Harapan Maratua Tembus 6.200 Ton, Ekonomi Nelayan Kian Bergeliat

by admin
10 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Sektor perikanan di Kampung Teluk Harapan, Kecamatan Maratua, menunjukkan perkembangan signifikan. Produksi perikanan tangkap dan budidaya...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In