• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
14SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria ini Diringkus Jajaran Polsek Tabalar

admin by admin
2 Juli 2021
in Kriminal
0
Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria ini Diringkus Jajaran Polsek Tabalar

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa waktu lalu jajaran Polsek Tabalar berhasil meringkus seorang pria berinisial SH (22) karena diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Tabalar.

Kapolsek Tabalar IPTU Didik Sulistyo melalui Faur Humas Polres Berau IPTU Suradi mengatakan, jika kejadian bermula saat tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan terlarang dengan mengiming-imingi akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada korban.

“Aksi korban ini sudah dilakukan sejak desember 2020 lali dan yang terakhir pada rabu (23/6/2021),” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, modus yang digunakan oleh tersangka ini sangat cerdik, dengan bujuk rayu akan bertanggungjawab, sehingga korban bersedia menerima ajakan pelaku untuk melakukan berhubungan badan.

“Ibu korban yang mengetahui perbuatan pelaku pun merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabalar,” jelasnya.

Atas perbuatan itu SH Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara,” ujarnya. (*)

Previous Post

Siap Gelar Muscam, DPD KNPI Berau Ajak Pemuda di Kecamatan Berpartisipasi Calonkan Diri

Next Post

Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

admin

admin

Next Post
Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Tari dan Seni Tradisional Jadi Wajah Berau, Disbudpar Ajak Sanggar Terus Berkarya

by admin
17 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) terus mendorong pelestarian seni dan budaya sebagai...

Pelatihan Gratis Kemenaker Dibuka, Warga Balikpapan Bisa Belajar Jasa Boga hingga Barber

Pelatihan Gratis Kemenaker Dibuka, Warga Balikpapan Bisa Belajar Jasa Boga hingga Barber

by admin
17 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU- Warga Balikpapan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK), sedang mencari pekerjaan, maupun ingin mengembangkan usaha mendapat kesempatan mengikuti...

Kasus Dugaan Pelecehan di SLB Berau Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Pertama Masih Menunggu Jadwal

Kasus Dugaan Pelecehan di SLB Berau Dilimpahkan ke Pengadilan, Sidang Pertama Masih Menunggu Jadwal

by admin
17 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Berau belum memasuki...

Jaringan Sabu 8 Kg Dibongkar, Polres Berau Kejar Pengendali

Jaringan Sabu 8 Kg Dibongkar, Polres Berau Kejar Pengendali

by admin
17 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Polres Berau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 8.039,8 gram atau lebih dari 8 kilogram. Barang...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In