• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
12SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria ini Diringkus Jajaran Polsek Tabalar

admin by admin
2 Juli 2021
in Kriminal
0
Cabuli Remaja 14 Tahun, Pria ini Diringkus Jajaran Polsek Tabalar

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Beberapa waktu lalu jajaran Polsek Tabalar berhasil meringkus seorang pria berinisial SH (22) karena diketahui melakukan aksi pencabulan terhadap remaja perempuan berusia 14 tahun di Kecamatan Tabalar.

Kapolsek Tabalar IPTU Didik Sulistyo melalui Faur Humas Polres Berau IPTU Suradi mengatakan, jika kejadian bermula saat tersangka membujuk korban untuk melakukan hubungan terlarang dengan mengiming-imingi akan bertanggungjawab jika terjadi sesuatu pada korban.

“Aksi korban ini sudah dilakukan sejak desember 2020 lali dan yang terakhir pada rabu (23/6/2021),” ungkapnya kepada awak media.

Lanjutnya, modus yang digunakan oleh tersangka ini sangat cerdik, dengan bujuk rayu akan bertanggungjawab, sehingga korban bersedia menerima ajakan pelaku untuk melakukan berhubungan badan.

“Ibu korban yang mengetahui perbuatan pelaku pun merasa keberatan dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tabalar,” jelasnya.

Atas perbuatan itu SH Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Ancaman hukumannya minimal 12 tahun penjara,” ujarnya. (*)

Previous Post

Siap Gelar Muscam, DPD KNPI Berau Ajak Pemuda di Kecamatan Berpartisipasi Calonkan Diri

Next Post

Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

admin

admin

Next Post
Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

Bisnis Barang Haram Jenis Sabu, 3 Warga Tabalar di Ringkus

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berau Bidik Armada Udara Negara Sahabat untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

Berau Bidik Armada Udara Negara Sahabat untuk Perkuat Pemadaman Karhutla

by admin
4 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau mulai membidik dukungan armada udara dari negara sahabat yang saat ini dikerahkan membantu Indonesia...

Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Redeb Perketat Pengajuan Paspor: Tujuan ke Luar Negeri Dibedah

Cegah TPPO, Imigrasi Tanjung Redeb Perketat Pengajuan Paspor: Tujuan ke Luar Negeri Dibedah

by admin
3 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pengajuan paspor di Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Tanjung Redeb kini tak sekadar pemeriksaan kelengkapan...

Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

Denda PBB Balikpapan Dihapus hingga 30 September, Warga Diminta Segera Bayar Tunggakan

by admin
3 September 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU– Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memberikan relaksasi berupa penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) bagi...

GPM Tembus 17 Kali Pelaksanaan, Dinas Pangan Berau Jemput Bola hingga Kecamatan Terluar

GPM Tembus 17 Kali Pelaksanaan, Dinas Pangan Berau Jemput Bola hingga Kecamatan Terluar

by admin
3 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerataan akses terhadap bahan pangan dengan harga terjangkau menjadi fokus Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau sepanjang 2026....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In