TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kejaksaan Negeri Berau melakukan pemusnahan barang bukti tindakan pidana umum terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde), Selasa (8/6) di Kantor Kejari Berau. Ikut serta dalam pemusnahan ini Wakil Bupati Berau, Gamalis dan Forkopimda.
Barang bukti yang dimusnakan merupakan kasus yang telah selesai periode Juli 2020 hingga Juni 2021 dengan total 158 perkara. Diantaranya narkotika, obat-obatan, senjata tajam dan miras.
Wabup Gamalis menegaskan, pemusnahan ini sebagai bentuk perlawanan atas tindak kejahatan. Ia berharap ada efek jera bagi para pelaku tindak kriminal.
“Ini bentuk keseriusan kita. Jadi kita harap kriminalitas ini bisa berkurang,” katanya.
Ia juga mengakui bahwa Berau menjadi pintu masuk narkoba di wilayah Utara. Kondisi ini lah yang terus menjadi perhatian utama. Sehingga kasus peredaran barang haram tersebut bisa ditekan.
“Kita juga terus melakukan edukasi kepada masyarakat akan dampak dan bahayanya narkoba ini. Kita berharap ini bisa semakin berkurang,” ujarnya.
source : @proberau.