TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, mendukung penuh jika kebijakan larangan mudik diberlakukan oleh pemerintah daerah.
Namun jika benar kebijakan larangan mudik tersebut diberlakukan, dikatakan Saga, semestinya tidak pukul rata.
“Dalam artian seperti ini, kalau misalnya pemerintah mengambil kebijakan untuk melarang masyarakat mudik lebaran, kebijakan itu bisa dipilah. Misalnya, larangan hanya berlaku untuk pemudik yang dari Kabupaten Berau ke luar kota atau dari luar kota ke Kabupaten Berau. Sedangkan yang hanya ingin mudik ke kampung halaman, misal dari Tanjung Redeb ke Biduk-biduk atau Derawan, sekiranya bisa diperbolehan. Itu menurut pandangan saya,” ungkapnya.
Hal itu menurut Saga sebaiknya dilakukan pemerintah daerah agar tidak membatasi masyarakat yang ingin bertemu keluarga di kampung halaman yang masih dalam satu kota atau kabupaten.
“Jadi masyarakat yang dari kampung A mau pulang kampung ke kampung B, masih bisa diperbolehkan, namun masih dengan syarat mematuhi protokol kesehatan. Misalnya begitu sampai di kampung halaman, jangan langsung berbaur atau berinteraksi dengan yang lain, tapi isolasi mandiri dulu,” ujarnya.
Selain itu, Saga juga berharap pemerintah daerah bisa tetap tegas dalam mencegah penyebaran Covid-19 khususnya di momentum perayaan Hari Raya Idul Fitri nanti dengan kebijakan-kebijakan yang akan diterapkan.
“Intinya saya mendukung jika mudik lebaran dari dan ke kabupaten Berau dilarang dulu untuk sementara waktu. Sebab kita tidak ingin nantinya kecolongan kasus lagi, meningkat lagi dengan klaster-klaster barunya. Saat ini kasus Covid-19 relatif menurun, jadi smkita harus bisa menahan diri untuk sementara, agar Covid-19 ini benar-benar bisa putus mata rantainya,” pungkasnya. (Tim)