TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Berau, Madri Pani, meminta kepada Pemkab Berau, melalui dinas terkait untuk memantau tempat wisata saat memasuki masa libur lebaran tahun 2021.
Hal itu dikatakan Madri, guna mencegah penyebaran Covid-19 pada destinasi wisata, sehingga menimbulkan klaster-klaster baru dan kembali meningkatnya kasus Covid-19 di Berau.
“Saya berharap dinas terkait khususnya menjelang masa libur lebaran tetap memantau tempat-tempat wisata dapat dipantau, baik dari wisatawan hingga penerapan protokol kesehatan di tempat wisata,” ujarnya.
Ia menjelaskan, bahwa kawasan wisata terbilang kawasan yang cukup terbuka dan bisa saja pada saat liburan ada warga yang tetap nekat datang ke tempat wisata dan berkumpul.
Meski tidak ditutup, namun dirinya menyarankan agar petugas mengawasi lokasi wisata tersebut memastikan tidak adanya warga yang melanggar protokol kesehatan di destinasi wisata pada saat libur lebaran.
Disamping itu lanjut Madri, Pemkab Berau melalui instansi terkait harus melakukan tindakan tegas jika ada wisatawan yang melanggar protokol kesehatan. Atau bahkan dia juga menyarankan agar wisatawan dari luar daerah Berau untuk sementara tidak dulu diperbolehkan mengunjungi destinasi wisata Berau.
Hal senada juga diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Berau, Saga, yang menilai perlunya pengawasan Satgas Covid-19 terhadap tempat-tempat wisata menjelang libur lebaran. Dia berharap, meski tempat wisata tidak ditutup, setidaknya pengawasan terhadap pengunjung harus diutamakan, khususnya penerapan protokol kesehatan.
“Sah-sah saja mungkin kalau tempat wisata dibuka, tapi wisatawannya dibatasi hanya yang dari Kabupaten Berau saja. Luar kota jangan dululah. Sama halnya seperti mudik. Karena libur lebaran juga masyarakat mungkin butuh waktu untuk rekreasi bersama keluarga, tapi yang saya tekankan di sini, lebih baik diperbolehkan untuk yang warga dalam Berau saja,” tandasnya. (Tim)