TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Terkait dugaan penyalahgunaan wewenang atau penyimpangan keuangan yang dilakukan Direktur Perumda Air Minum Batiwakkal, Saipul Rahman, atas laporan mantan Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Air Minum Batiwakkal ke DPRD Berau, DPRD Berau kembali menggelar rapat.
Rapat tersebut dilakukan agar menemukan titik terang terhadap dugaan penyimpangan tersebut dengan membentuk panitia khusus (pansus). Pembentukan pansus sendiri disepakati oleh perwakilan 6 fraksi anggota DPRD Berau.
“Untuk kasus ini, fraksi-fraksi kami meminta dibentuk pansus untuk mengevaluasi masalah dugaan pelanggaran Direktur PDAM yang dilaporkan Dewas,” ujar Ketua DPRD Berau, Madri Pani, Selasa (20/4/2021).
Pembentukan pansus tersebut, dikatakan Madri, kemungkinan akan dilakukan setelah lebaran. Selain itu, dikarenakan dugaan pelanggaran tersebut sudah masuk ranah hukum, sehingga yang bisa mengambil keputusan adalah pengadilan. .
“Kami DPRD sebatas melakukan fungsi sebagai pengawas dan evaluasi. Masalah ini juga sudah masuk ranah hukum, jadi biarkan berjalan sesuai proses yang berlaku. Dan sesuai fungsi kami, kami hanya bisa membentuk pansus yang nantinya akan mengevaluasi PDAM, bahkan juga nantinya Perusda-Perusda lain yang bernaung di bawah Pemkab Berau. Hanya sebatas itu yang bisa kami lakukan, urusan hukum, kami tidak bisa intervensi,” lanjutnya.
Meski berinisiatif untuk membentuk pansus, dikatakan Madri, pihaknya tidak serta merta bisa melakukan hal tersebut, dikarenakan agenda saat itu hanya sebatas rapat dengar pendapat.
“Setelah dibentuk, pansus akan bekerja membantu pemkab mengevaluasi kinerja semua Perusda di Berau, bukan hanya pada kasus ini,” ujarnya. (Tim)