• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
1MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polres Ungkap Kasus Narkoba Besar di Berau, Satu Kurir dan 10 Kg Sabu Diamankan

admin by admin
17 Maret 2026
in Berau
0
Polres Ungkap Kasus Narkoba Besar di Berau, Satu Kurir dan 10 Kg Sabu Diamankan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Aparat kepolisian dari Polres Berau berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu dalam jumlah besar. Sebanyak hampir 10 kilogram sabu diamankan dari seorang tersangka dalam pengungkapan kasus yang dilakukan pada Senin (16/3/26).

Dalam kesempatannya, Kapolres Berau, Ridho Tri Putranto, mengatakan pengungkapan tersebut merupakan salah satu kasus besar yang menjadi perhatian karena jumlah barang bukti yang cukup signifikan.

“Ini merupakan kesempatan luar biasa karena kami berhasil mengungkap kasus narkotika jenis sabu dengan barang bukti sekitar 10 kilogram,” ungkapnya.

Lanjutnya, kasus ini terungkap setelah gabungan personel Satresnarkoba bersama anggota lalu lintas melakukan pemeriksaan di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Gunung Tabur, Kecamatan Gunung Tabur, Kabupaten Berau.

Kata dia, dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam kendaraan.

Polisi kemudian mengamankan seorang tersangka berinisial SS alias WWN. Dari tangan pelaku, ditemukan 10 paket besar sabu dengan total berat 9.975 gram yang dikemas menggunakan bungkus teh Cina.

Selain itu, petugas juga menyita satu unit mobil Toyota Kijang kapsul dengan nomor polisi KT 1379 FZ yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut.

Menurut Ridho, jika dihitung dari potensi penggunaan sabu per orang, pengungkapan ini diperkirakan berhasil menyelamatkan sekitar 49.875 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.

“Jika satu paket sabu digunakan oleh satu orang dengan takaran sekitar 0,28 gram, maka dari jumlah ini kita bisa menyelamatkan hampir lima puluh ribu jiwa,” jelasnya.

Dirinya menyebut, dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mengaku sudah tiga kali melakukan pengantaran narkotika. Pengiriman pertama dilakukan pada September 2025 dengan mengambil mobil berisi sabu di wilayah Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, lalu mengantarkannya ke Samarinda.

Pengiriman kedua terjadi pada November 2025, dengan rute pengantaran menuju Makassar. Pada kesempatan itu tersangka mengaku mengetahui bahwa jumlah sabu yang dibawanya sekitar 3 kilogram.

Sementara pengiriman ketiga dilakukan pada 14 Maret 2026, ketika tersangka kembali diminta mengambil mobil yang sudah berisi sabu di wilayah Kalimantan Utara. Barang tersebut rencananya akan dikirim ke Balikpapan, namun berhasil digagalkan oleh aparat kepolisian di Berau.

Dalam menjalankan aksinya, pelaku menyembunyikan sabu di bagian pintu tengah kendaraan. Empat kilogram disimpan di sisi kiri dan enam kilogram di sisi kanan kendaraan untuk mengelabui petugas.

AKBP Ridho mengungkapkan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap jaringan yang diduga mengendalikan pengiriman narkotika tersebut dari wilayah Kalimantan Utara.

“Kami akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk menelusuri jaringan dan pihak yang mengendalikan pengiriman barang tersebut,” tegasnya.

Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini juga tidak lepas dari sinergi antara kepolisian di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara yang selama ini aktif melakukan koordinasi dalam penanganan kasus narkotika lintas daerah.

“Tanpa sinergi yang baik antara wilayah Kaltara dan Berau, tentu kasus-kasus seperti ini akan sulit diungkap karena Berau sering menjadi jalur lintasan distribusi,” katanya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling lama 20 tahun.

Polres Berau menegaskan akan terus memperkuat pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkotika yang masuk ke wilayah Berau, khususnya yang berasal dari jalur perbatasan Kalimantan Utara. (*/)

Penulis: Wahyudi
Editor: Ikbal Nurkarim

Previous Post

Tiga Hari Menunju Hari Raya Idulfitri, Stok dan Pangan Berau Stabil

Next Post

Polres Berau Musnahkan 800,74 Gram Barang Bukti Narkotika, 8 Kasus Siap Dilimpahkan

admin

admin

Next Post
Polres Berau Musnahkan 800,74 Gram Barang Bukti Narkotika, 8 Kasus Siap Dilimpahkan

Polres Berau Musnahkan 800,74 Gram Barang Bukti Narkotika, 8 Kasus Siap Dilimpahkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan lepasnya sekitar 60 ribu hektare wilayah Kabupaten Berau ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dinilai bukan...

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan...

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus mendorong lahirnya wirausaha baru melalui program pelatihan keterampilan berbasis masyarakat. Salah satu langkah...

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Harapan masyarakat ibu kota Kecamatan Kelay untuk menikmati layanan air bersih yang layak mulai menemukan titik terang....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In