• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
1MeiGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polres Berau Musnahkan 800,74 Gram Barang Bukti Narkotika, 8 Kasus Siap Dilimpahkan

admin by admin
17 Maret 2026
in Berau
0
Polres Berau Musnahkan 800,74 Gram Barang Bukti Narkotika, 8 Kasus Siap Dilimpahkan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Kepolisian Resor (Polres) Berau melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil tindak pidana narkotika pada Selasa (17/3/26) di Ruang Serbaguna Rupatama Polres Berau. Kegiatan ini merupakan bagian dari rilis resmi kepolisian atas pengungkapan kasus selama Januari 2026.

Kapolres Berau, AKBP Ridho Tri Putranto, menjelaskan bahwa barang bukti yang dimusnahkan berasal dari delapan kasus dengan total 11 tersangka yang seluruhnya berjenis kelamin laki-laki. Adapun total berat barang bukti yang dimusnahkan mencapai sekitar 800,74 gram.

“Barang bukti ini merupakan hasil pengungkapan kasus selama Januari 2026. Dari delapan perkara yang kami tangani, terdapat 11 tersangka dan seluruhnya telah melalui proses penyidikan,” ujar AKBP Ridho Tri Putranto dalam keterangannya.

Proses pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti dalam wadah yang telah dicampur deterjen. Metode ini dipilih untuk memastikan barang bukti benar-benar rusak dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

“Kami pastikan proses pemusnahan dilakukan sesuai prosedur, yakni dengan cara direbus menggunakan campuran deterjen agar zat di dalamnya hancur dan tidak bisa digunakan lagi,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), penyidik, serta penasihat hukum para tersangka sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Delapan tersangka dalam kasus ini masing-masing berinisial SJ, SS, DY, JS, JA, NEM, YK, dan DMS. Seluruh perkara tersebut saat ini telah memasuki tahap pemberkasan dan dalam waktu dekat akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau.

AKBP Ridho menegaskan bahwa para tersangka dijerat dengan Pasal 609 ayat (2) Undang-Undang NRI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP serta Pasal 114 ayat (1) dan (2) Undang-Undang NRI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah Berau. Ini menjadi bukti keseriusan kami dalam menindak pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya narkoba,” tegasnya. (*/)

Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim

Previous Post

Polres Ungkap Kasus Narkoba Besar di Berau, Satu Kurir dan 10 Kg Sabu Diamankan

Next Post

Komisi I DPRD Berau Soroti Warga Pendatang di Perkampungan Masih Kesulitan Miliki KTP

admin

admin

Next Post
Komisi I DPRD Berau Soroti Warga Pendatang di Perkampungan Masih Kesulitan Miliki KTP

Komisi I DPRD Berau Soroti Warga Pendatang di Perkampungan Masih Kesulitan Miliki KTP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

Minim Edukasi Batas Wilayah, Sengketa Lahan Berau-Bulungan Dinilai Rawan Terus Berulang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Persoalan lepasnya sekitar 60 ribu hektare wilayah Kabupaten Berau ke Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, dinilai bukan...

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

Bapemperda DPRD Berau Finalisasi Raperda MHA dan Dorong Penguatan BUMK

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Berau menggelar rapat kerja bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait pembahasan...

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

Pelatihan Tata Boga Jadi Senjata Disnakertrans Berau Cetak Wirausaha Baru

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau terus mendorong lahirnya wirausaha baru melalui program pelatihan keterampilan berbasis masyarakat. Salah satu langkah...

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

Bankeu Rp 8 Miliar Cair, Proyek Air Bersih Kelay Segera Dilelang

by admin
19 Mei 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Harapan masyarakat ibu kota Kecamatan Kelay untuk menikmati layanan air bersih yang layak mulai menemukan titik terang....

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In