• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
10NovGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketua Komisi I DPRD Berau : Semua Perusahaan dalam Bidang Apapun Wajib Bayar THR Karyawan

admin by admin
in DPRD Berau
0
Terkait Rapid Tes Subsidi, Ini Kata Wakil Rakyat

TANJUNG REDDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengingatkan kepada seluruh perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan minimal H-7 dari Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Dikatakan Peri, hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Saya kira harus dipatuhi dan dalam SE mentri juga sudah dijelaskan secara detail jadi tidak akan ada lagi multitafsir dalam hal pembayaran THR ini. Sementara untuk pengawasannya ada pada OPD teknis yaitu pada Disnakertrans. Nantinya kami akan meminta laporan dari Disnakertrans terkait realisasi dari semua perusahaan yang telah menyelesaikan pembayaran THR yang paling lambat pelaksanaannya H-7,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Ada pun perusahaan yang masih tetap tidak mau membayar THR atau membayar THR kurang dari ketetapan yang telah ditentukan tanpa ada kesepakatan dengan buruh, lanjut Peri, maka kewajiban daerah yang akan melaporkan ke kementrian tenaga kerja.

“Dan dalam SE juga dijelaskan bahwa semua buruh yang telah mempunyai masa bekerja sebulan berturut-turut wajib mendapat THR. Artinya harian lepas pun wajib menerima THR. Hal ini wajib kami monitor, karena dalam SE juga pemerintah daerah wajib untuk mengambil langkah-langkah apabila ada perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar THR secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Peri pun menyebut pihaknya sangat menyambut baik terkait SE tersebut, sebab didalamya pemerintah daerah diberi kewenangan untuk memonitor serta memfasilitasi jika ada masalah terkait pembayaran THR, bahkan melaporkan hasil pelaksaan THR ke kementerian.

“Jadi kami berharap tidak ada lagi perusahaan yang menahan THR karyawan seperti tahun-tahun yang lalu, karena pasti kita kejar. Dan perlu diingat bahwa THR untuk semua buruh, bukan hanya seperti mindset kita bahwa buruh itu hanya ada di tambang dan perkebunan, tapi semua perusahaan yang bergerak dalam usaha apapun wajib membayarkan THR kepada karyawannya,” pungkasnya. (Tim)

Previous Post

Tuntaskan Masalah Kejahatan dan Kekerasan Seksual dengan Pemahaman Fungsi Keluarga

Next Post

Kunjungi Ketua Kwarda Kaltim, Ini yang Disampaikan Syarifatul Terkait Kepramukaan di Berau

admin

admin

Next Post
Kunjungi Ketua Kwarda Kaltim, Ini yang Disampaikan Syarifatul Terkait Kepramukaan di Berau

Kunjungi Ketua Kwarda Kaltim, Ini yang Disampaikan Syarifatul Terkait Kepramukaan di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Turnamen Mancing Piala Bupati 2025 Resmi Ditutup, Derawan Diproyeksikan Jadi Magnet Sport Tourism Berau

by admin
0

DERAWAN, PORTALBERAU- Turnamen Mancing Piala Bupati Berau 2025 resmi ditutup pada Minggu (16/11/25). Bertempat di Pulau Derawan, acara penutupan berlangsung...

Sosialisasikan Perda Kepariwisataan, Syarifatul Dorong Wisata Berkelanjutan di Berau

Sosialisasikan Perda Kepariwisataan, Syarifatul Dorong Wisata Berkelanjutan di Berau

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Syarifatul Sya’diah, kembali melaksanakan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai bentuk komitmen dalam mendorong...

Sutami Dorong Nelayan di Batu Putih dan Talisayan Garap Potensi Budidaya Ikan Kerapu

Sutami Dorong Nelayan di Batu Putih dan Talisayan Garap Potensi Budidaya Ikan Kerapu

by admin
0

BATU PUTIH, PORTALBERAU – Dinas Perikanan Kabupaten Berau terus berupaya menciptakan peluang baru bagi para nelayan tradisional di wilayah pesisir....

Konsep Otomatis

Bupati Minta OPD Respons Cepat Persoalan Lapangan di Berau, Mulai Infrastruktur hingga Layanan Publik

by admin
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan perlunya percepatan respons organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap berbagai persoalan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In