• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Ketua Komisi I DPRD Berau : Semua Perusahaan dalam Bidang Apapun Wajib Bayar THR Karyawan

admin by admin
19 April 2021
in DPRD Berau
0
Terkait Rapid Tes Subsidi, Ini Kata Wakil Rakyat

TANJUNG REDDEB, PORTALBERAU– Ketua Komisi I DPRD Berau, Peri Kombong, mengingatkan kepada seluruh perusahaan untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) karyawan minimal H-7 dari Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Dikatakan Peri, hal itu sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/IV/2021 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Keagamaan Tahun 2021 Bagi Pekerja/Buruh di Perusahaan.

“Saya kira harus dipatuhi dan dalam SE mentri juga sudah dijelaskan secara detail jadi tidak akan ada lagi multitafsir dalam hal pembayaran THR ini. Sementara untuk pengawasannya ada pada OPD teknis yaitu pada Disnakertrans. Nantinya kami akan meminta laporan dari Disnakertrans terkait realisasi dari semua perusahaan yang telah menyelesaikan pembayaran THR yang paling lambat pelaksanaannya H-7,” ujarnya, Senin (19/4/2021).

Ada pun perusahaan yang masih tetap tidak mau membayar THR atau membayar THR kurang dari ketetapan yang telah ditentukan tanpa ada kesepakatan dengan buruh, lanjut Peri, maka kewajiban daerah yang akan melaporkan ke kementrian tenaga kerja.

“Dan dalam SE juga dijelaskan bahwa semua buruh yang telah mempunyai masa bekerja sebulan berturut-turut wajib mendapat THR. Artinya harian lepas pun wajib menerima THR. Hal ini wajib kami monitor, karena dalam SE juga pemerintah daerah wajib untuk mengambil langkah-langkah apabila ada perusahaan yang menyatakan tidak mampu membayar THR secara penuh sesuai dengan peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Peri pun menyebut pihaknya sangat menyambut baik terkait SE tersebut, sebab didalamya pemerintah daerah diberi kewenangan untuk memonitor serta memfasilitasi jika ada masalah terkait pembayaran THR, bahkan melaporkan hasil pelaksaan THR ke kementerian.

“Jadi kami berharap tidak ada lagi perusahaan yang menahan THR karyawan seperti tahun-tahun yang lalu, karena pasti kita kejar. Dan perlu diingat bahwa THR untuk semua buruh, bukan hanya seperti mindset kita bahwa buruh itu hanya ada di tambang dan perkebunan, tapi semua perusahaan yang bergerak dalam usaha apapun wajib membayarkan THR kepada karyawannya,” pungkasnya. (Tim)

Previous Post

Tuntaskan Masalah Kejahatan dan Kekerasan Seksual dengan Pemahaman Fungsi Keluarga

Next Post

Kunjungi Ketua Kwarda Kaltim, Ini yang Disampaikan Syarifatul Terkait Kepramukaan di Berau

admin

admin

Next Post
Kunjungi Ketua Kwarda Kaltim, Ini yang Disampaikan Syarifatul Terkait Kepramukaan di Berau

Kunjungi Ketua Kwarda Kaltim, Ini yang Disampaikan Syarifatul Terkait Kepramukaan di Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai...

Terkait Kasus Tersangka ARD, Ketua KPU Berau: Kami Siap Untuk Koperatif

Potensi Lima Dapil, KPU Berau Tunggu Perkembangan Jumlah Penduduk Hingga Tahapan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau membuka peluang terjadinya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi lima wilayah pada...

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pisah sambut Kepala Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau...

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam upaya memperkuat pengawasan dan keamanan pangan olahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menjadwalkan tiga kali kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In