TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– DPRD Berau melalui Badan Musyawarah (Banmus), mengundang jajaran Direksi Perumda Batiwakkal, dalam rapat gabungan guna meminta klarifikasi terhadap dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilaporkan mantan dewan pengawas.
Rapat musyawarah tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan dan dihadiri oleh anggota Komisi I, Komisi II dan Komisi III, serta jajaran direksi Perumda Batiwakkal, selaku undangan.
Disampaikan Wakil Ketua II DPRD Berau, Ahmad Rifai, pihaknya sengaja mengundang Perumda Batiwakkal guna meluruskan tudingan dugaan penyalahgunaan wewenang.
“Secara umum penjelasan yang disampaikan oleh pihak Perumda Batiwakkal kami nilai bagus, karena penjelasannya langsung menggunakan data. Sehingga tadi kami juga meminta data tersebut untuk ditinggal salinannya, agar kami bisa mempelajari dan secara konkrit lagi,” ujarnya.
Dalam penyampaiannya, lanjut Rifai, ada 12 bentuk dugaan pelanggaran yang dilaporkan, mulai dari yang berkaitan dengan hukum hingga etika dan lain-lain, sehingga pihaknya pun belum bisa menyimpulkan mana yang benar dan mana yang salah.
“Apalagi ini sudah bergulir ke ranah hukum, jadi kita juga akan menghormati proses hukum yang sudah berjalan. Tidak mungkin kami sebagai dewan mau intervensi, kami hanya menjalankan tugas dan kepedulian sebagai bagian dari mekanisme pemerintahan daerah,” jelasnya.
Pihaknya juga akan segera menjadwalkan kembali rapat dengan direktur Perumda Batiwakkal dan mantan dewan pengawas tersebut.
“Secepatnya kami akan kembali menjadwalkan untuk persoalan ini. Insyaallah tanggal 19 ini. Saya harap nanti mereka bisa hadir kedua-dua pihak, duduk dengan kepala dingin untuk saling mengklarifikasi yang terjadi saat ini,” tandasnya. (Tim)