TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Ketua DPRD Berau Madri Pani, menghadiri undangan Bupati Berau terkait Rakor Evaluasi penanganan covid-19 dan antisipasi menghadapi bulan suci ramadhan di ruang rapat sangalaki pada Rabu 7 April 2021.
Acara tersebut juga di hadiri oleh Kapolres Berau, jajaran kodim 0902 Tanjung redeb, Sekretaris Daerah Kabupaten Berau, para camat dan lurah serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Kabupaten Berau, Madri Pani dalam arahan menyampaikan bahwa harus ada sebuah regulasi yang kongkrit dalam pelaksanaan ibadah di bulan suci ramadhan, sehingga nantinya tidak ada perdebatan di masyarakat.
“Kita lihat regulasinya seperti apa, kita tidak ingin nantinya ada perdebatan di masyarakat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ketua DPRD menginginkan agar penjual makanan tidak dilarang untuk berjualan, akan tetapi harus ada ketegasan bagi pedagang atau penjual makanan untuk wajib menggunakan masker dan mengikuti prokes yang berlaku.
“Nanti bisa kita lihat dilapangan, jika memang ada pedagang yang melanggar maka ada sanksi tegas yang di berikan oleh tim satgas covid kepada para pedagang,” ujarnya.
Madri Pani juga mengapresiasi kinerja seluruh unsur yang mendukung terutama tim satgas covid yang mampu menekan angka penyebaran covid-19 di Kabupaten Berau.
Ia juga menyarankan agar adanya edukasi kepada masyarakat awam terkait program vaksinasi covid-19, menurutnya dengan masyarakat mau dilakukan vaksin maka penyebaran covid-19 di Kabupaten Berau lebih terkendali.
“Harapan kita hanya prokes, tapi bagaimana masyarakat juga bisa paham terkait vaksinasi sehingga penyebaran Covid-19 bisa terkendali,” pungkasnya. (*)