• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
17JunGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

admin by admin
24 Februari 2021
in Berau
0
Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proses hukum perkara kasus pungutan liar (pungli) pembebasan lahan di Kecamatan Segah, dengan terdakwa mantan Camat berinisial EEH (55) dan penyelenggara negara TM (47) masih terus bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di kota Samarinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Jufri menyebutkan kedua tersangka kasus pungutan liar tersebut tinggal menunggu tuntutan dari majelis hakim.

“Kalau terkait replik dan duplik sudah termasuk pledoi jadi sekarang tinggal putusan dari hakim di Tipikor Samarinda saja,” jelas Jufri.

Dalam kasus tersebut, lanjut Jufri, proses pembuktian saksi-saksi telah dilakukan sehingga pihaknya tinggal menunggu hasil dari putusan hakim.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Kabupaten Berau menangkap dua tersangka dugaan pungutan liar atau pungli.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial TRM (47), selaku Penyelenggara Negara dan EEH (55), selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kedua pelaku diamankan di Kecamatan Segah dan hanya berselang sehari, yakni TRM ditangkap pada 31 Maret 2020 sementara EEH pada 1 April 2020.

Pada kasus dugaan pungli mantan Camat Segah, polisi menjerat Pasal 12 huruf Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999. Jo Pasal 55 KUHPidana. Ancaman pidananya minimal empat tahun. (*)

Previous Post

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gelar Rapat Dengan Pemkab Berau, Ini yang Dibahas…!!!

Next Post

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

admin

admin

Next Post
Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Wabup Gamalis Tinjau Layanan Cuci Darah, RSUD dr Abdul Rivai Butuh Ruang Tambahan

Wabup Gamalis Tinjau Layanan Cuci Darah, RSUD dr Abdul Rivai Butuh Ruang Tambahan

by admin
18 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Wakil Bupati Berau, Gamalis, melakukan kunjungan ke RSUD dr Abdul Rivai dan menyoroti tingginya kebutuhan layanan...

RTRW Berau Dikebut, Pemkab Perkuat Kolaborasi Antarinstansi

RTRW Berau Dikebut, Pemkab Perkuat Kolaborasi Antarinstansi

by admin
18 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau terus mendorong percepatan penyelesaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)....

Pariwisata Maratua Didorong Makin Kuat Lewat Sinergi Lintas OPD

Pariwisata Maratua Didorong Makin Kuat Lewat Sinergi Lintas OPD

by admin
18 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau mulai memperkuat langkah pembenahan kawasan wisata Pulau Maratua dengan melibatkan berbagai organisasi...

Bankeu Provinsi Rp222 Miliar untuk Berau Masuk APBD 2026, Pemkab Tunggu SK Gubernur

Bankeu Provinsi Rp222 Miliar untuk Berau Masuk APBD 2026, Pemkab Tunggu SK Gubernur

by admin
18 Juni 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau memastikan bantuan keuangan (bankeu) dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk tahun anggaran...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In