• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

admin by admin
24 Februari 2021
in Berau
0
Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proses hukum perkara kasus pungutan liar (pungli) pembebasan lahan di Kecamatan Segah, dengan terdakwa mantan Camat berinisial EEH (55) dan penyelenggara negara TM (47) masih terus bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di kota Samarinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Jufri menyebutkan kedua tersangka kasus pungutan liar tersebut tinggal menunggu tuntutan dari majelis hakim.

“Kalau terkait replik dan duplik sudah termasuk pledoi jadi sekarang tinggal putusan dari hakim di Tipikor Samarinda saja,” jelas Jufri.

Dalam kasus tersebut, lanjut Jufri, proses pembuktian saksi-saksi telah dilakukan sehingga pihaknya tinggal menunggu hasil dari putusan hakim.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Kabupaten Berau menangkap dua tersangka dugaan pungutan liar atau pungli.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial TRM (47), selaku Penyelenggara Negara dan EEH (55), selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kedua pelaku diamankan di Kecamatan Segah dan hanya berselang sehari, yakni TRM ditangkap pada 31 Maret 2020 sementara EEH pada 1 April 2020.

Pada kasus dugaan pungli mantan Camat Segah, polisi menjerat Pasal 12 huruf Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999. Jo Pasal 55 KUHPidana. Ancaman pidananya minimal empat tahun. (*)

Previous Post

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gelar Rapat Dengan Pemkab Berau, Ini yang Dibahas…!!!

Next Post

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

admin

admin

Next Post
Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berau Perkuat Kualitas Perpustakaan, Akreditasi Jadi Langkah Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat

Berau Perkuat Kualitas Perpustakaan, Akreditasi Jadi Langkah Tingkatkan Budaya Literasi Masyarakat

by admin
31 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mendorong peningkatan kualitas layanan perpustakaan sebagai bagian dari upaya memperkuat budaya literasi masyarakat....

Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

Tarif Air Minum Batiwakkal Disesuaikan Setelah 15 Tahun, Pelanggan Niaga Berlaku Lebih Dulu Mulai Agustus

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Perumda Air Minum Batiwakkal resmi memulai tahapan sosialisasi penyesuaian tarif air minum tahun 2026. Kebijakan tersebut...

Kasus Dugaan Pencabulan ABK di Berau Segera Masuk Tahap Penuntutan, Kejari Tunggu Pelimpahan Tersangka

Akademisi Hukum UINSI: Pelaku Kekerasan Seksual Anak Disabilitas Layak Dijatuhi Hukuman Maksimal

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kasus dugaan pelecehan seksual terhadap seorang anak berkebutuhan khusus di Kabupaten Berau yang diduga dilakukan oleh...

Gedung BLK Berau Siap Difungsikan, Disnakertrans Matangkan SDM hingga Pembentukan UPTD

Gedung BLK Berau Siap Difungsikan, Disnakertrans Matangkan SDM hingga Pembentukan UPTD

by admin
30 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemkab Berau terus mematangkan berbagai persiapan sebelum Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) resmi difungsikan sebagai pusat...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In