• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
22JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

admin by admin
24 Februari 2021
in Berau
0
Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proses hukum perkara kasus pungutan liar (pungli) pembebasan lahan di Kecamatan Segah, dengan terdakwa mantan Camat berinisial EEH (55) dan penyelenggara negara TM (47) masih terus bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di kota Samarinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Jufri menyebutkan kedua tersangka kasus pungutan liar tersebut tinggal menunggu tuntutan dari majelis hakim.

“Kalau terkait replik dan duplik sudah termasuk pledoi jadi sekarang tinggal putusan dari hakim di Tipikor Samarinda saja,” jelas Jufri.

Dalam kasus tersebut, lanjut Jufri, proses pembuktian saksi-saksi telah dilakukan sehingga pihaknya tinggal menunggu hasil dari putusan hakim.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Kabupaten Berau menangkap dua tersangka dugaan pungutan liar atau pungli.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial TRM (47), selaku Penyelenggara Negara dan EEH (55), selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kedua pelaku diamankan di Kecamatan Segah dan hanya berselang sehari, yakni TRM ditangkap pada 31 Maret 2020 sementara EEH pada 1 April 2020.

Pada kasus dugaan pungli mantan Camat Segah, polisi menjerat Pasal 12 huruf Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999. Jo Pasal 55 KUHPidana. Ancaman pidananya minimal empat tahun. (*)

Previous Post

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gelar Rapat Dengan Pemkab Berau, Ini yang Dibahas…!!!

Next Post

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

admin

admin

Next Post
Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pemkab Berau Perkuat Sistem Merit ASN, Sri Juniarsih Teken Komitmen Manajemen Talenta di Kaltim

Bupati Sri Juniarsih Minta Pemprov Kaltim Promosikan Kesultanan Sambaliung dan Gunung Tabur ke Tingkat Nasional

by admin
3 Juli 2026
0

‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas, menegaskan komitmennya untuk terus menjaga dan melestarikan keberadaan Kesultanan Sambaliung dan...

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

Kelurahan Gayam Tertibkan Penyalahgunaan Fasilitas Umum, 83 Warga Diberi Edukasi

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kelurahan Gayam, Kecamatan Tanjung Redeb, mulai memperketat pengawasan terhadap pemanfaatan fasilitas umum. Melalui sosialisasi Peraturan...

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

Bekas Lubang Tambang di Berau Jadi Sorotan, ESDM Kaltim Minta Mitigasi Dipercepat

by admin
3 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur kembali menegaskan pentingnya pelaksanaan reklamasi pada lahan bekas pertambangan. Penegasan itu...

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

Ampik Salayang: Dari Selembar Kain Pusaka Menjadi Busana Pengantin Kesultanan Sambaliung

by admin
3 Juli 2026
0

PORTALBERAU- Busana adat pengantin Keraton Kesultanan Sambaliung yang dikenal dengan nama Ampik Salayang merupakan salah satu warisan budaya yang memiliki...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In