• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
5FebGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

admin by admin
in Berau
0
Kasus Pungli Mantan Camat Segah Terus Berproses, Kajari Sebut Tinggal Menunggu Putusan Hakim

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Proses hukum perkara kasus pungutan liar (pungli) pembebasan lahan di Kecamatan Segah, dengan terdakwa mantan Camat berinisial EEH (55) dan penyelenggara negara TM (47) masih terus bergulir di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) di kota Samarinda.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Berau Jufri menyebutkan kedua tersangka kasus pungutan liar tersebut tinggal menunggu tuntutan dari majelis hakim.

“Kalau terkait replik dan duplik sudah termasuk pledoi jadi sekarang tinggal putusan dari hakim di Tipikor Samarinda saja,” jelas Jufri.

Dalam kasus tersebut, lanjut Jufri, proses pembuktian saksi-saksi telah dilakukan sehingga pihaknya tinggal menunggu hasil dari putusan hakim.

Seperti diketahui, Tim Saber Pungli Kabupaten Berau menangkap dua tersangka dugaan pungutan liar atau pungli.

Mereka yang ditangkap masing-masing berinisial TRM (47), selaku Penyelenggara Negara dan EEH (55), selaku Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kedua pelaku diamankan di Kecamatan Segah dan hanya berselang sehari, yakni TRM ditangkap pada 31 Maret 2020 sementara EEH pada 1 April 2020.

Pada kasus dugaan pungli mantan Camat Segah, polisi menjerat Pasal 12 huruf Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999. Jo Pasal 55 KUHPidana. Ancaman pidananya minimal empat tahun. (*)

Previous Post

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gelar Rapat Dengan Pemkab Berau, Ini yang Dibahas…!!!

Next Post

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

admin

admin

Next Post
Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Bawaslu Berau Dijatuhi Sanksi Peringatan Keras Oleh DKPP

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Final Dramatis! Timnas Futsal Indonesia Tumbang dari Iran Lewat Adu Penalti 4-5

Final Dramatis! Timnas Futsal Indonesia Tumbang dari Iran Lewat Adu Penalti 4-5

by admin
0

‎PORTALBERAU – Timnas Futsal Indonesia harus mengakui keunggulan Iran pada laga final AFC Futsal 2026 di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu...

PLTS Tak Lagi Mampu, Kampung Teluk Sumbang Suarakan Krisis Listrik di Musrenbang Biduk-biduk

PLTS Tak Lagi Mampu, Kampung Teluk Sumbang Suarakan Krisis Listrik di Musrenbang Biduk-biduk

by admin
0

BIDUK-BIDUK, PORTALBERAU - Keterbatasan pasokan listrik kembali menjadi sorotan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Biduk-biduk yang digelar pada (5/2/26)...

Teluk Bayur Ajukan 525 Usulan dalam Musrenbang, Jalan dan Drainase yang Terbanyak

Teluk Bayur Ajukan 525 Usulan dalam Musrenbang, Jalan dan Drainase yang Terbanyak

by admin
0

TELUK BAYUR, PORTALBERAU - Kecamatan Teluk Bayur mengajukan 525 usulan program pembangunan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tahun 2026...

Gamalis Terpilih Jadi Formatur DPW PPP Kaltim pada Muswil X

Gamalis Terpilih Jadi Formatur DPW PPP Kaltim pada Muswil X

by admin
0

SAMARINDA, PORTALBERAU – Musyawarah Wilayah (Muswil) X Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kalimantan Timur yang dibuka pada Rabu (4/2/26) resmi menetapkan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In