• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
19SepGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Angkut Kayu 6,5 Kubik Tanpa Dokumen, 2 Pria Ini Diamankan Polisi..!!!

admin by admin
22 Februari 2021
in Berau
0
Angkut Kayu 6,5 Kubik Tanpa Dokumen, 2 Pria Ini Diamankan Polisi..!!!

SAMBALIUNG, PORTALBERAU– Satu unit truk Toyota Dyna 130 HT berplat KT 8807 GP warna biru merah yang mengangkut 6,5 kubik papan jenis kayu meranti berbagai ukuran, diamankan Unit Reskrim Polsek Sambaliung, Jumat (19/2/2021), sekira pukul 23.00 WITA.

Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas Iptu Suradi menyebut, selain mengamankan truk tersebut, polisi juga mengamankan supir dan kernetnya yakni NE (49) dan AMP (32).

“Mereka kami amankan lantaran material kayu yang diangkut tidak memiliki dokumen resmi di Jalan KM 01 Bena Baru, Kampung Bena Baru, Kecamatan Sambaliung,” ujarnya, Minggu (21/2/2021).

Diterangkannya, pengungkapan kasus illegal logging tersebut berawal dari adanya pembalakan hutan di sekitar Kampung Bena Baru. Pada saat itu pula, mobil yang dikendarai oleh NE dan AMP melintas dengan muatan yang mencurigakan.

Setelah truk dihentikan, dan dilakukan pemeriksaan ditemukan tumpukan kayu papan dan balok jenis meranti tanpa dokumen resmi yang dibawa kedua pelaku.

“Karena tidak memiliki dokumen, kedua pelaku dan barang bukti material kayu beserta truknya diamankan di Mapolres Berau untuk dilakukan proses,” katanya.

Suradi juga menyampaikan, kedua pelaku dikenakan tindak pidana pasal 12 huruf e junto pasal 83 ayat (1) huruf b Undang-Undang 18 tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Pengerusakan Hutan.

“Mereka merupakan pelaku pembalakan liar, dan terbukti memiliki dan atau menguasai hasil hutan yang tidak dilengkapi surat atau dokumen resmi. Keduanya diancam kurungan penjara maksimal 10 tahun dan denda 5 miliar,’ ungkapnya.

Pihaknya menegaskan, penegakan hukum terhadap kasus ilegal logging akan dilakukan secara maksimal dalam rangka memberikan efek jera kepada pelaku pembalakan liar.

“Tindakan tegas tanpa pandang bulu kami lakukan dalam melindungi dan mengamankan hasil hutan, serta pembelajaran kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas ilegal logging lagi,” pungkasnya. (*)

Sumber: Polres Berau

Previous Post

Reses Ketua DPRD Kaltim di Kecamatan Sambaliung, Infrastruktur dan Air Bersih jadi Prioritas…!!!

Next Post

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gelar Rapat Dengan Pemkab Berau, Ini yang Dibahas…!!!

admin

admin

Next Post
Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gelar Rapat Dengan Pemkab Berau, Ini yang Dibahas…!!!

Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Gelar Rapat Dengan Pemkab Berau, Ini yang Dibahas…!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Syarifatul Syadiah Soroti DBH Kaltim, Berau Ikut Terdampak Keterbatasan Anggaran

Syarifatul Syadiah Soroti DBH Kaltim, Berau Ikut Terdampak Keterbatasan Anggaran

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Persoalan dana bagi hasil (DBH) menjadi salah satu perhatian Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur,...

Realisasi Investasi Berau Tembus Rp3,7 Triliun, DPMPTSP Optimistis Target 2026 Tercapai

Realisasi Investasi Berau Tembus Rp3,7 Triliun, DPMPTSP Optimistis Target 2026 Tercapai

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU — Realisasi investasi di Kabupaten Berau menunjukkan tren positif. Hingga berjalan tahun 2026, nilai investasi yang berhasil...

Disbudpar Berau Perketat Pengawasan Usaha Hiburan, Izin dan Standar Pelayanan Disorot

Disbudpar Berau Perketat Pengawasan Usaha Hiburan, Izin dan Standar Pelayanan Disorot

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Kabupaten Berau memperketat pengawasan terhadap usaha jasa pariwisata dan hiburan. Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar)...

HUT ke-73 Berau, Sri Juniarsih Ajak Warga Kedepankan Dialog dan Persatuan

HUT ke-73 Berau, Sri Juniarsih Ajak Warga Kedepankan Dialog dan Persatuan

by admin
14 September 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Tanggapi isu terkait akan adanya aksi pada saat yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) Berau...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In