TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Guna menekan angka penyebaran Covid-19 di Kabupaten Berau, Pemerintah Kabupaten Berau melalui Tim Satgas Penanggulangan Covid-19 berencana akan menerapakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berskala mikro.
Bupati Berau Agus Tantomo, yang ditemui usai memimpin rapat terbatas dengan dinas Kesehatan, BPBD dan Satpol PP mengatakan jika nantinya PPKM skala mikro tersebut akan diukur berdasarkan tingkat penyebaran Covid-19 di setiap RT.
“Kalau misalnya ada satu RT yang angka positif itu sampai 10 rumah dalam RT itu dalam seminggu terakhir, maka otomatis dilakukan PPKM skala mikro, jadi semua ada zonanya,” ungkapnya kepada awak media.
Lanjutnya, jika di suatu RT, zona merah sesuai aturan PPKM mikro yang nanti akan jabarkan di instruksi Bupati itu akan ada aturan. Selain itu, ada larangan tidak boleh berkumpul lebih dari 3 orang dan fasilitas publik di RT itu juga ditutup.
Diakui Agus penanganan Covid-19 ini memang banyak aturan yang dan aturan PPKM mikro sifatnya instruksi sehingga jika ada yang melanggar pasti ada konsekuensinya.
Orang nomor satu di Berau itu menjelaskan jika PPKM skala mikro diterapkan maka setiap akhir pekan Satgas Covid-19 melalui dinas Kesehatan akan menyampaikan setiap RT yang tingkat penyebaran Covid-19 nya cukup tinggi.
“Jadi nanti kita di Berau setiap Minggu akan mengupdate zona per RT,” imbuhnya.
Yang menjalankan isolasi mandiri, tak perlu khawatir karena kata Agus telah dianggarkan di BPBD untuk diberi bantuan yang memang pantas untuk dibantu melalui usulan dari RT setempat.
“Untuk bantuan yang mengusulkan itu RTnya dan jika PPKM mikro kita terapkan maka Satgas Covid tingkat kecamatan atau kelurahan yang kita bentuk akan berperan aktif,” tutupnya. (*)