TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Terkait Instruksi Gubernur Kaltim Isran Noor terkait kebijakan Kaltim Seteril, Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan jika hal tersebut tidak bisa diterjemahkan bulat-bulat, melainkan harus dijabarkan melalui edaran bupati atau walikota yang didalamnya ada kebijaksanaan kepala daerah masing-masing.
Dalam rapat bersama Forkopimda dan OPD terkait di ruang Kakaban kantor Bupati Jl APT Pranoto Kecamatan Tanjung Redeb, Berau, Selasa (9/2/2021).
“Jadi yang dimaksud tidak bisa diterjemahkan bulat-bulat itu yang seutuhnya tidak dapat diterapkan diantaranya di poin 4 dalam instruksi Gubernur Kaltim itu tidak ada aktivitas apapun di luar rumah selama penerapan Kaltim Steril,” ungkapnya.
Lanjut Agus, Jika intruksi tersebut diakukan maka pasar akan ditutup, objek vital seperti bandara dan juga melarang orang keluar rumh namun itu tidak mungkin diterapkan.
“Jadi saya jelaskan bahwa Gubernur memberikan instruksi untuk memutus Penyebaran Covid-19 minimal menekan angka positif jadi aktivitas yang dilarang itu aktivitas yang menimbulkan kenaikan angka positif Covid-19,” jelasnya.
“Kalau kegiatan itu tidak ada hubungannya dengan Covid-19 tidak kita larang, hal itu sudah disepakati dalam rapat dan akan dijabarkan melalui edaran bupati yang dalam waktu dua hari akan selesai,” pungkasnya.
Orang nomor satu di Berau itu menegaskan pemerintah maupun Satgas tidak pernah melarang orang berjualan selama itu sesuai dengan protokol Covid-19.
“Contoh pedagang kaki lima, kita tidak pernah melarang orang yang berjualan yang kita larang pelanggar protokol Covid-19, namun yang berjualan masih banyak yang melanggar sehingga kita beri kebijaksanaan silahkan menjual tapi tidak boleh melayani makan ditempat, artinya harus take way,” pungkasnya.
Bupati Berau itu mengatakan hal tersebut harus dipatuhi jika tidak pasti akan diberi sanksi. Dan sesui aturan PPKM jam operasional hanya bisa sampai pukul 08.00 Wita.
“Intinya yang mau kita tegasi adalah pelanggar protokol Covid-19, jadi tidak ada toleransi bagi mereka yang melanggar. Sekarang perusahaan yang mau beroperasi silahkan dengan catatan harus protokol Covid-19 tidak boleh menciptakan kerumunan,” imbuhnya.
Agus juga mengapresiasi dua hari pelaksanaan Kaltim Steril tingkat kepatuhan masyarakat cukup tinggi sehingga diharapkan dapat menekan penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal.