TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Menanggapi surat intruksikan Gubernur Kalimantan Timur terkait Pengendalian, Pencegahan dan Penanganan Covid-19 di Kaltim. Pemkab Berau berencana melakukan beberapa poin yang mungkin bisa dilakukan.
Bupati Berau Agus Tantomo menjelaskan peluncuran program tersebut bermula saat Gubernur Isran Noor bersama Forkopimda termasuk bupati atau walikota termasuk Forkopimda menggelar rapat penanganan Covid-19 di Kalimantan Timur pada Kamis 4 Februari lalu.
“Gubernur menjelaskan kondisi terakhir dan minta saran kepada kita semua dan salah satu saran dalam rapat itu Sabtu dan Minggu atau tanggal 6-7 kita membuat ‘Kaltim Steril’ dan ini sudah ramai dibicarakan di tengah masyarakat untuk mensosialisasikan instruksi gubernur,” ungkapnya saat ditemui awak media dirumahnya.
Lanjutnya, dalam instruksi Gubernur tersebut Sabtu-Minggu diharapkan tidak ada kegiatan diluar rumah, ini tentu sangat sulit dilaksanakan karena jika dikatakan semua kegiatan berarti ibadah diluar rumah pun tidak boleh.
“Sementara teman-teman Nasrani ini ibadahnya Sabtu dan Minggu, jadi ada yang tidak lengkap dari instruksi gubernur tersebut,” tuturnya.
Karena instruksi ini tidak membuat pengecualian lanjut Agus Tantomo, sehingga tidak mungkin diberlakukan rata bahkan Ia mengakui mengalami kesulitan kalau dilaksanakan Sabtu Minggu diterapkan 100 persen instruksi tersebut sementara sosialisasi belum maksimal.
“Belum lagi persoalan teknis contoh para pedagang yang membeli dagangan untuk di jual Sabtu dan Minggu namun 2 hari itu masyarakat dilarang ke luar rumah tentu kasian mereka,
“Sehingga saya mengambil sebuah keputusan di Kabupaten Berau tidak bermaksud mengabaikan instruksi Gubernur, saya akan mencoba semaksimal mungkin menjalankan instruksi Gubernur selama itu situasi di lapangan mungkin dilaksanakan,” tegas Agus Tantomo.
Agus menyebutkan, aktivitas yang tidak perlu laksanakan di luar rumah bakal dilarang, misal jalan-jalan termasuk nongkrong akan dilarang untuk menerapkan instruksi Gubernur Kaltim dalam upaya memutus dan mengendalikan kasus Covid-19.
“Pekerjaan yang bisa ditunda agar ditunda kecuali pekerjaan yang mendesak yang orang harus laksanakan maka itu yang kita maklumi,”
“Untuk pasar bagi masyarakat Berau khususnya yang ingin membeli kebutuhan disarankan kalau memang stok sembako di rumah cukup tanpa harus belanja 2 hari kedepan maka sebaiknya tidak usah belanja kepasar, kecuali jika itu memang mendesak untuk memenuhi kebutuhan pokok di rumah, intinya pasar tidak kami tutup,” kata Agus
Sama halnya dengan ibadah bagi masyarakat Bumi Batiwakkal tak dilarang beribadah di rumah ibadah hanya saja jika selesai beribadah maka bisa langsung balik ke rumah masing-masing.
“Intinya saya tidak bisa melaksanakan 100 persen instruksi Gubernur tapi saya akan semaksimal mungkin melaksanakannya. Jadi jangan ada kesan saya mengabaikan atau membuat aturan berbeda dengan Gubernur,” ungkapnya lagi.
“Dua hari besok kami akan lakukan penyemprotan disinfektan karena itu juga bagian dari instruksi gubernur,” pungkasnya. (*)