TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau menghadiri rapat komisi I DPRd Berau terkait klasifikasi dugaan pelanggaran dalam pengelolaan Perumda air minum Batiwakkal. Namun disayangkan, manajemen Perumda tidak hadir dalam kegiatan tersebut dan hanya diwakilkan.
Bupati Berau, Agus Tantomo mengatakan jika hal ini bukan kali pertama. Namun beberapa hari sebelumnya dalam rapat gabungan komisi yang membahas laporan mantan dewan pengawas juga tak dihadiri direktur.
“Sangat disayangkan, jika memang direktur tidak hadir ya setidaknya bisa diwakilkan atau mengutus kepala bagian. Tapi ini tidak ada satupun yang diutus,” ungkapnya.
Lanjut Agus, ia berharap permasalahan ini bisa selesai dimasa jabatannya. Sehingga setelah masa jabatan berakhir tak ada lagi PR bagi Bupati selanjutnya.
Meski tak dihadiri manejemen Perumda air minum batiwakkal rapat yang juga dihadiri mantan dewan pengawas dan inspektorat Kabupaten Berau itu tetap berlanjut dan dipimpin langsung ketua Komisi 1 Peri Kombong diruang rapat komisi DPRD Berau.
Agus mengingatkan agar laporan dugaan pelanggaran yang dilaporkan mantan dewan pengawas bisa ditanggapi serius terlebih hal itu menyangkut masalah uang.
“Saya mengingatkan teman-teman DPRD agar lebih serius sebab masalah ini jika dilihat dari sisi nominal cukup besar,” tuturnya
“Jadi salah satu kesimpulan kita, karena ini masalah keuangan maka harus ada audit. Dan saya sampaikan tidak akan memakai hasil audit sebelumnya sebab proses penunjukan tim auditnya tidak benar, auditor di PDAM itu harus ditunjuk oleh pengawas atau bupati, tidak benar jika auditor itu ditunjuk oleh orang yang akan diaudit,” tegasnya.
Sehingga dalam persoalan tersebut kata Agus pihaknya mempunyai ua pilihan yakni memilih auditor atau pilihan kedua meminta audit khusus kepada BPK.
“Bisa salah satu opsi itu saya lakukan bisa dua-duanya juga dijalankan yang jelas salah satunya sudah saya lakukan hari ini yakni memerintahkan kepada inspektorat untuk permintaan audit khusus ke PDAM,” tutupnya.
Sementara itu, ketua Komisi 1 DPRD Berau Peri Kombong menyebutkan dari surat masuk di DPRD yang ditandatangani kepala kepala bagian direktur Perumda air minum Batiwakkal Direktur Saipul Rahman belum dapat menghadiri undangan tersebut karena sedang di Samarinda untuk pelatihan manajemen risiko dalam rangka penyusunan RPAM.
Dalam rapat itu sendiri kata Politisi pertai Gerindra itu disimpulkan beberapa hal diantaranya mendengarkan keterangan dari Bupati bahwa masalah di PDAM ini sudah masuk dalam rana hukum.
“Berarti sudah berproses baik itu di Polres maupun di kejaksaan. Kemudian kami akan meminta audit khusus kepada BPK sehingga masalah ini bisa cepat clear,” tegas Peri.
“Karena kami mengedepankan praduga tak bersalah sebab ini sifatnya masih laporan dan belum ada klarifikasi dari yang bersangkutan yaitu direktur yang sudah dua kali kita panggil tapi hingga saat ini masih berhalangan hadir,” tuturnya.
Sehingga kata Peri pihaknya tidak bisa mendengar hanya dari salah satu pihak sebelum DPRD mengambil keputusan.
“Saya kira langkah yang diambil pemerintah untuk memasukkan tim audit khusus adalah langkah yang tepat sehingga masalah ini tidak jadi bola liar nanti,” imbuhnya.
Ketua Komisi 1 DPRD Berau itu menambahkan akan kembali menggelar rapat terkait permasalahan di Perumda air minum Batiwakkal dan jika manejemen tidak hadir bisa mengambil langkah sesuai prosedur. (*)