TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau Agus Tantomo kembali memimpin rapat evaluasi penerapan disiplin protokol kesehatan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Bumi Batiwakkal, Kamis (21/1/2021).
Rapat yang digelar di ruang kakaban, Pemkab Berau tersebut diadakan secara terbatas dengan dihadiri Kajari Berau Jufri, Dandim 0902/Trd Letkol Inf Fardin Wardhana, Kabag Ops Polres Berau, Satpol PP dan OPD terkait.
Dari evaluasi tersebut Bupati Agus Tantomo menyebutkan tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah. Terbukti kurang dari sepekan menggelar razia kurang lebih 571 pelanggar dan diberi sanksi.
“Jumlah 571 pelanggar itu berdasarkan laporan teman-teman Satpol PP itu tinggi dan ini menunjukkan tingkat kedisiplinan masyarakat masih rendah padahal kita sudah yakin bahwa salah satu penyebab kematian tinggi di Berau karena tingginya angka positif,” ungkap Agus Tantomo.
LanjutAgus, penyebab angka positif yang tinggi tersebut karena disiplin kesehatan yang rendah sehingga disiplin protokol kesehatan harus ditinggikan dengan menerapkan peraturan tegas dan memberi denda bagi pelanggar.
Jika kasus terus meningkat, Pemerintah Kabupaten Berau juga berencana akan memperpanjang pembatasan protokol disiplin kesehatan jika angka Covid-19 terus meningkat.
“Pembatasan untuk meningkatkan disiplin protokol kesehatan masih berlanjut sampai tanggal 25 Januari, setelah itu kami akan melakukan evaluasi kembali, saya akan minta paparan berapa kasus Covid-19 seminggu terakhir kalau diatas 20 kasus harian rata-rata maka pembatasan akan tetap dilanjutkan,” tuturnya.
Ditanya terkait kemungkinan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Agus menegaskan sebenarnya pemerintah Berau telah menerapkan aturan tersebut. Bahkan sebelum istilah PPKM ada Satgas Covid-19 Berau telah menerapkan sejumlah pembatasan sebagai upaya menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19.
“Itu PPKM sebenarnya istilah saja malah kita di Berau sebenarnya sebelum ada PPKM kita lebih dulu sebenarnya menerapkan aturan itu, contoh pemberlakuan tes antigen untuk pelaku perjalanan, itu telah kita lakukan jauh hari sebelumnya,”
“Kemudian di PPKM mengatur makan minum boleh tapi hanya 50 persen kita di Berau melarang total sehingga kita lebih dulu dan lebih keras dari pada PPKM, hal ini sebagai upaya menekan kasus penyebaran Covid-19,” tutupnya. (*)