• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Minggu, Mei 28, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Kurang dari Satu Minggu, Satpol PP Jaring 571 Pelanggar Prokes

admin by admin
22 Januari 2021
in Berau, Sosial
0
Kurang dari Satu Minggu, Satpol PP Jaring 571 Pelanggar Prokes

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dalammkurun waktu kurang dari seminggu menerapkan sanksi denda bagi pelanggar prokes. Pemkab Berau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Berau telah menindak sedikitnya 571 pelanggar protokol kesehatan Covid-19.

Kasi Bagian Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Berau, Dwi Heri Periyono mengatakan angka 571 pelanggar yang didenda tersebut rakapan mulai tanggal 14 hingga 19 Januari sementara 20 Januari datanya belum masuk.

“Bagi yang sudah melakukan pembayaran berupa denda dari data kami ada sekitar 409 orang yang setiap pelanggar kita denda Rp 150 ribu sesuai Perbup nomor 1 tahun 2021,” ungkapnya kepada wak media.

Selain pemberian sanksi denda, pria yang akrab disapa pak Dwi itu juga menjelaskan memberikan sanksi kerja sosial namun hanya bagi pelajar yang kedapatan melanggar protokol kesehatan.

“Kalau sanksi sosial juga ada diterapkan, dalam hal ini berupa kerja sosial. Namun kami khususkan bagi pelajar yang masih berusia dibawah 17 tahun karena mereka sifatnya masih belum ada pendapatan sehingga kita beri sanksi kerja sosial,” tuturnya.

“Untuk persentase jumlah pelajar 10 hingga 20 persen dari total 571 pelanggar yang kita beri sanksi,” pungkasnya.

Untuk teknis pelaksanaan denda lanjut Dwi dilakukan penyitaan identitas kependudukan, atau barang lain yang mempunyai nilai sesuai dengan denda yang telah ditetapkan seperti ponsel milik Pelanggar hp juga bisa.

“Untuk kami Satpol PP karena ini tinggal beberapa hari tentu kami akan meningkatkan lagi apa yang telah diatur dalam Perbup, bahwa leading sektor adalah Satpol PP dan kami akan terus lakukan giat sampai ada penurunan angka masyarakat terjaring sanksi protokol kesehatan,” pungkasnya.

“Pesan bupati, kalau kasus meningkat maka kita akan lakukan pengetatan terus namun sebaliknya jika terjadi penurunan, akan dilakukan evaluasi kembali,” tutupnya. (*)

Previous Post

Si Jago Merah Lahap Sebuah Rumah di Gang Rajawali

Next Post

Bupati Pimpin Rapat Evaluasi Penerapan Prokes, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Kedepan…!!!

admin

admin

Next Post
Bupati Pimpin Rapat Evaluasi Penerapan Prokes, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Kedepan…!!!

Bupati Pimpin Rapat Evaluasi Penerapan Prokes, Ini yang Akan Dilakukan Pemkab Kedepan…!!!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Makmur HAPK Gelar Penyebarluasan Perda di Kampung Harapan Maju, Kepala Kampung Ucapkan Terimakasih

Makmur HAPK Gelar Penyebarluasan Perda di Kampung Harapan Maju, Kepala Kampung Ucapkan Terimakasih

by admin
27 Mei 2023
0

TABALAR, PORTALBERAU- Anggota DPRD Kalimantan Timur, Makmur HAPK kembali menggelar Penyebarluasan Peraturan Daerah (Perda) tentang bantuan hukum. Setelah sebelumnya dilakukan...

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi di Bumi Batiwakkal, Distanak Sebut Perlu Peran Peternak Muda

Penuhi Kebutuhan Daging Sapi di Bumi Batiwakkal, Distanak Sebut Perlu Peran Peternak Muda

by admin
27 Mei 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Berau, Junaidi melalui, Kasi Bina Usaha, Promosi dan Pemasaran Hasil Peternakan,...

Perda Pajak dan Retribusi Akan Direvisi, Bapenda Optimis Bisa Tingkatkan Target PAD Kabupaten Berau

Perda Pajak dan Retribusi Akan Direvisi, Bapenda Optimis Bisa Tingkatkan Target PAD Kabupaten Berau

by admin
27 Mei 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Pemkab Berau akan melakukan revisi perda dan perbub tentang retribusi dan pajak daerah yang kemudian akan dijadikan...

Perjuangkan Hak Pilih Warga Binaan, KPU dan Rutan Tanjung Redeb Koordinasi Jelang Pemilu

Perjuangkan Hak Pilih Warga Binaan, KPU dan Rutan Tanjung Redeb Koordinasi Jelang Pemilu

by admin
27 Mei 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU Jelang Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Rutan Tanjung Redeb terus berkoordinasi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In