TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tidak seperti suntik vaksin pada biasanya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Berau Iswahyudi.
Dikatakannya, jika dalam pelaksanaan vaksin ada pola tersendiri sebagai upaya menekan dan memutus penyebaran Covid-19. Sehingga pihak Dinas Kesehatan Berau telah melakukan simulasi pelaksanaan suntik vaksin.
“Pelaksanaan suntik vaksin ini tidak semudah penyuntikkan vaksin biasa seperti orang datang langsung di suntik, namun ada pola sendiri,” ungkapnya.
Dalam pelaksanaannya kelak pihak dinkes sudah melakukan simulasi, sehingga dalam pelaksanaannya nanti setelah seseorang menjadi sasaran untuk di vaksin akan di cocokkan kembali apakah benar data yang bersangkutan menjadi sasaran penerima vaksin atau tidak.
“Jika data cocok maka yang bersangkutan masuk di tahap dua untuk dilakukan asesmen terkait penyakit yang bersangkutan apakah menderita komorbit atau menderita tekanan, jika dinyatakan layak maka penerima sasaran vaksin akan diberi secarik kertas untuk masuk di tahap tiga,” jelasnya.
Lanjutnya, ditahap ketiga itu dilakukan penyuntikan vaksin kemudian masuk di tahap empat untuk didata bahwa yang bersangkutan telah dilakukan suntik vaksin dan akan di beri surat keterangan sebagai pegangan bahwa yang bersangkutan telah dilakukan suntik vaksin
Setelah disuntik, lanjut Iswahyudi yang bersangkutan tidak langsung diperkenankan untuk pulang tetapi harus menunggu sekitar 30 menit untuk melihat apakah ada efek samping atau tidak dari suntik vaksin tersebut.
“Setelah 30 menit namun yang bersangkutan tak mengeluhkan ada gejala seperti pusing atau mual maka dia boleh pulang. Sebaliknya jika ada gejala maka akan ditangani oleh tim penanggulangan efek samping untuk mengetahui sejauh mana efek samping yang ditimbulkan, dan akan kita laporkan yang secara kedinasan berjenjang dari level operasional sampai di rujuk ke rumah sakit,” jelasnya.
Iswahyudi menambahkan di tahap dua yakni asesmen, jika penerima vaksin memiliki penyakit dan dinyatakan tidak layak dilakukan suntik vaksin maka tidak bisa lanjut ke tahap tiga yakni penyuntikan vaksin.
Untuk jadwal Vaksinasi sendiri kata Iswahyudi pihaknya masih menunggu surat resmi dari pemerintah pusat terlebih vaksin yang dimaksud hingga saat ini belum diterima. (*)