TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Berau, H Agus Tantomo menggelar conference pers di ruangan kerjanya, Rabu (30/12). Dalam pertemuan tersebut ia menyebutkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau berlakukan jam malam di malam pergantian tahun baru 2021 nanti.
Diberlakukannya jam malam kata Agus untuk menghindari dan mengantisipasi bertambahnya jumlah kasus Covid-19, serta klaster baru penularan wabah virus corona.
“Saya membuat peraturan ini, tolong dipahami karena situasi Covid-19 yang sudah semakin mengerikan. jangan sampai ada klaster baru lagi,” ujarnya.
Jam malam perlu diberlakukan di malam pergantian tahun baru untuk menghindari kerumunan dan keputusan tersebut sudah disosialisasikan dan disepakati oleh Tim Gugus Tugas Covid-19.
“Kalau saya maunya jangan ada yang keluar rumah di malam pergantian tahun baru. Ini kita putuskan dengan tegas demi keselamatan bersama dari Covid-19,” tuturnya.
Jam malam diberlakukan selama satu malam saja, mulai pukul 20.30 wita sampai pukul 04.00 dini hari. Nantinya petugas gabungan dari TNI- Polri, Satpol-PP dan BPBD akan melakukan patroli untuk menindak yang melanggar jam malam.
“Jam malam ini hanya berlaku satu malam saja, yang melanggar akan ada sangsi diberikan oleh petugas,” tegasnya. (*)