• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
13JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Kasus Korupsi di Dispora, Kejaksaan Kembali Jebloskan 1 Tersangka ke Rutan

admin by admin
8 Desember 2020
in Kriminal
0
Terkait Kasus Korupsi di Dispora, Kejaksaan Kembali Jebloskan 1 Tersangka ke Rutan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seyelah Dua orang diamankan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menahan satu orang tersangka korupsi pembebasan lahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lapangan sepakbola di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur. Proyek tersebut diketahui milik Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.

Diketahui tersangka berinisial AN yang merupakan penilai publik dari KJPP SIH Wiryadi. Namun satu rekannya tidak bisa dilakukan penahanan karena berstatus tahanan juga pada perkara Tipikor di luar wilayah Berau.

Kajari Berau Jufri menjelaskan tersangka yang ditahan telah memenuhi unsur dan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak melakukan pidana dan tidak menghilangkan barang bukti maka dilakukan penahanan.

“Untuk pemeriksaan kasus itu sendiri pada prinsipnya sudah sesuai dengan ketentuan bahwa unsur yang disangkakan dan sudah terpenuhi,” ungkapnya saat ditemui awak media.

“Penyidik sangat yakin tentang itu. Nah, untuk kedepannya kita segera menyelesaikan berkas perkara ini untuk kita limpahkan ke Pengadilan target kita dalam tahun ini,” katanya.

Kajari Berau itu menambahkan sejauh ini sudah lebih dari 30 saksi yang telah diperiksa dan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi tersebut.

“Yang sudah kita tetapkan tersangka empat orang dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat tentu akan kita minta pertanggungjawaban,” tegasnya

“Saksi-saksi yang kita periksa cukup banyak ada dari pihak Dispora sebagai pejabat pengadaan, penjual tersangka pihak Aperesal, kecamatan hingga pihak kelurahan,” tuturnya.

Jufri menambahkan dalam waktu dekat para tersangka akan mengembalikan kerugian negara sebesar jumlah kerugian yang mereka lakukan akibat korupsi tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada pengembalian dana sejumlah kerugian negara, seharusnya hari ini namun masih berproses di bank mungkin besok,” imbuhnya.

Dengan pengembalian kerugian negara tersebut kata Jufri bukti jika para tersangka kooperatif kemudian, juga mereka mengakui kesalah yang ketiga tentu akan membantu meringankan para tersangka.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Berau menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lapangan sepakbola di Jl Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.

Dari empat tersangka yang ditetapkan tersebut dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni SP (58) saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pertanahan, AMS (48) staf di kantor DLHK Berau dan dua lainnya yakni AN (49) dan SS (53) selaku penilai publik dari KJPP SIH Wiryadi.

“Dalam kasus korupsi 2014 lalu itu, SP sendiri merupakan pengguna anggaran sementara AMS pemilik tanah,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Jelang H-1 Pilkada, Ini Kata Wakil Dewan

Next Post

BREAKING NEWS: Pasar Labanan Dilahap Si Jago Merah

admin

admin

Next Post
BREAKING NEWS: Pasar Labanan Dilahap Si Jago Merah

BREAKING NEWS: Pasar Labanan Dilahap Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jejak Motor Mio Antar Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Tanjung Redeb

Jejak Motor Mio Antar Polisi Tangkap Pencuri Mobil di Tanjung Redeb

by admin
26 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang pria berinisial AM (36), pelaku tindak pidana pencurian dengan...

Program Kampung Nelayan Merah Putih Terbuka untuk Berau, Penetapan Menunggu Pengajuan Daerah

Program Kampung Nelayan Merah Putih Terbuka untuk Berau, Penetapan Menunggu Pengajuan Daerah

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Kabupaten Berau dinilai memiliki peluang besar untuk menjadi lokasi pengembangan Program Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP),...

Bankeu 2027 Diubah Jadi Bantuan Langsung, Gubernur Kaltim Ingin Pemerataan Pembangunan Lebih Adil

Bankeu 2027 Diubah Jadi Bantuan Langsung, Gubernur Kaltim Ingin Pemerataan Pembangunan Lebih Adil

by admin
25 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur tengah menyiapkan skema baru penyaluran bantuan keuangan kepada pemerintah kabupaten dan kota...

Wabup Gamalis Dorong Pengembangan Kopi Liberika Berau: Momentum Diversifikasi Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

Wabup Gamalis Dorong Pengembangan Kopi Liberika Berau: Momentum Diversifikasi Ekonomi dan Kesejahteraan Petani

by admin
25 Juli 2026
0

GUNUNG TABUR, PORTALBERAU— Wakil Bupati Berau, Gamalis, memberikan apresiasi tinggi kepada Yayasan Sekolah Tani Indonesia atas inisiatif menghadirkan ruang diskusi...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In