• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Jumat, Oktober 17, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Terkait Kasus Korupsi di Dispora, Kejaksaan Kembali Jebloskan 1 Tersangka ke Rutan

admin by admin
8 Desember 2020
in Kriminal
0
Terkait Kasus Korupsi di Dispora, Kejaksaan Kembali Jebloskan 1 Tersangka ke Rutan

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Seyelah Dua orang diamankan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Berau kembali menahan satu orang tersangka korupsi pembebasan lahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lapangan sepakbola di Jalan Iswahyudi, Kecamatan Teluk Bayur. Proyek tersebut diketahui milik Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Berau.

Diketahui tersangka berinisial AN yang merupakan penilai publik dari KJPP SIH Wiryadi. Namun satu rekannya tidak bisa dilakukan penahanan karena berstatus tahanan juga pada perkara Tipikor di luar wilayah Berau.

Kajari Berau Jufri menjelaskan tersangka yang ditahan telah memenuhi unsur dan agar tersangka tidak melarikan diri, tidak melakukan pidana dan tidak menghilangkan barang bukti maka dilakukan penahanan.

“Untuk pemeriksaan kasus itu sendiri pada prinsipnya sudah sesuai dengan ketentuan bahwa unsur yang disangkakan dan sudah terpenuhi,” ungkapnya saat ditemui awak media.

“Penyidik sangat yakin tentang itu. Nah, untuk kedepannya kita segera menyelesaikan berkas perkara ini untuk kita limpahkan ke Pengadilan target kita dalam tahun ini,” katanya.

Kajari Berau itu menambahkan sejauh ini sudah lebih dari 30 saksi yang telah diperiksa dan masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus korupsi tersebut.

“Yang sudah kita tetapkan tersangka empat orang dan tidak menutup kemungkinan ada pihak lain yang terlibat tentu akan kita minta pertanggungjawaban,” tegasnya

“Saksi-saksi yang kita periksa cukup banyak ada dari pihak Dispora sebagai pejabat pengadaan, penjual tersangka pihak Aperesal, kecamatan hingga pihak kelurahan,” tuturnya.

Jufri menambahkan dalam waktu dekat para tersangka akan mengembalikan kerugian negara sebesar jumlah kerugian yang mereka lakukan akibat korupsi tersebut.

“Mungkin dalam waktu dekat akan ada pengembalian dana sejumlah kerugian negara, seharusnya hari ini namun masih berproses di bank mungkin besok,” imbuhnya.

Dengan pengembalian kerugian negara tersebut kata Jufri bukti jika para tersangka kooperatif kemudian, juga mereka mengakui kesalah yang ketiga tentu akan membantu meringankan para tersangka.

Diketahui, Kejaksaan Negeri Kejari (Kejari) Berau menetapkan 4 tersangka kasus korupsi pada kegiatan pembebasan lahan untuk meningkatkan sarana dan prasarana lapangan sepakbola di Jl Iswahyudi, Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur, Berau.

Dari empat tersangka yang ditetapkan tersebut dua diantaranya merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) yakni SP (58) saat ini menjabat sebagai kepala Dinas Pertanahan, AMS (48) staf di kantor DLHK Berau dan dua lainnya yakni AN (49) dan SS (53) selaku penilai publik dari KJPP SIH Wiryadi.

“Dalam kasus korupsi 2014 lalu itu, SP sendiri merupakan pengguna anggaran sementara AMS pemilik tanah,” pungkasnya. (*)

Previous Post

Jelang H-1 Pilkada, Ini Kata Wakil Dewan

Next Post

BREAKING NEWS: Pasar Labanan Dilahap Si Jago Merah

admin

admin

Next Post
BREAKING NEWS: Pasar Labanan Dilahap Si Jago Merah

BREAKING NEWS: Pasar Labanan Dilahap Si Jago Merah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

Gamalis: ASN Harus Jadi Motor Inovasi dan Transformasi Pelayanan Publik

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Wakil Bupati Berau, Gamalis, menegaskan bahwa aparatur sipil negara (ASN) memiliki peran vital dalam mendorong perubahan dan...

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

PT Surveyor Indonesia Perkuat Layanan melalui Anak Usaha di Kalimantan Timur

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- PT Surveyor Indonesia (Persero) meresmikan kantor baru yang merupakan anak perusahaannya, PT Surveyor Carbon Consulting Indonesia (SCCI),...

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

Miliki 4,95 Gram Sabu, Polisi Ringkus Pria 23 Tahun di Tanjung Redeb

by admin
16 Oktober 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Satuan Reserse Narkoba Polres Berau kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Kabupaten Berau....

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

Persiapan Makin Matang, Ini Dia Venue Pupuk Kaltim Porwada 2025

by admin
16 Oktober 2025
0

BONTANG, PORTALBERAU- Perhelatan Pupuk Kaltim Pekan Olahraga Wartawan (Porwada) 2025 akan dimulai Jumat (17/10/2025). Ketua Panitia Pelaksana Adiel Kundhara mengatakan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In