TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau menggelar Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Perawatan di Kantor Dinkes sekitar pukul 09.00 Wita, Kamis (5/11/2020) pagi tadi.
Kegaiatan yang diikuti oleh 70 peserta ini diselenggarakan selama 2 hari yakni tanggal 5 – 6 November 2020. Dalam penyelenggaraannya, ujian dibagi beberapa kelompok, dimana satu kelompok terdiri dari 7 peserta.
Kepala Dinas Kesehatan, Iswahyudi mengatakan jika uji kompetensi perawat ini diikuti oleh perawat dari Dinas Kesehatan, RSUD BAdul Rivai dan juga Puskesmas yang tersebar di 13 kecamatan. Tujuannya untuk memastikan perawat yang bekerja masih memiliki kompetensi dibidangnya.
“Selain itu, nantinya sertifikasi ini akan digunakan untuk mengurus surat registrasi keperawatan yang juga sebagai syarat mengurus surat ijin praktek, karena mereka bisa bekerja sebagai profesinya harus memiliki ijin praktek,” ungkapnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya.
Dikatakannya, ijin praktek sendiri memang basisnya yakni kompetensi. Jadi, seluruh perawat yang sudah bekerja baik di dinas, rsud maupu puskesmas sudah memiliki kompetensu, kalau tak memiliki maka tak boleh melakukan kegiatan keperawatan.
“Saat ini ada 70 peserta, karena memang tak sekaligus dilakukan uji kompetensi karena para perawat ini juga lulusnya tidak bersamaan, ada yang beda 1 sampai 2 tahun,” jelasya.
Kedepannya, Iswahyudi berharap bisa terus memfasilitasi uji kompetensi perawat setiap tahunnya. Agar para perawat yang mungkin ijin prakteknya akan habis masa berlakunya bisa diperpanjang dengan melakukan uji kompetensi terlebih dahulu.
“Harapan kita ya tiap tahun bis akita laksanakan, semoga saja bisa terealisasi tahun depan lagi,” pungkasnya. (*)