• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Mei 21, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Setubuhi Anak Kandung Lebih 20 Kali, Pria 39 Tahun ini Diringkus Polisi

admin by admin
23 Oktober 2020
in Berau
0
Setubuhi Anak Kandung Lebih 20 Kali, Pria 39 Tahun ini Diringkus Polisi

TALISAYAN, PORTALBERAU– Bejat mungkin kata yang tepat untuk menggambarkan perbuatan Ma (39) Warga Kecamatan Talisayan yang diamankan polisi karena menyetubuhi anak kandungnya.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Paur Humas, IPDA L Pinem mengatakan jika pada Kamis (22/10/2020) sekitar pukul 17.30 wita, seorang wanita berusia 37 tahun berinisial MS melaporkan kepada Polsek Talisayan, bahwa anak kandungnya yang bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) telah disetubuhi oleh bapak kandungnya sejak tahun 2016.

“Pada awalnya sekitar pukul 17.00 wita korban menceritakan kejadian yang baru saja ia alami kepada pelapor, dimana ayahnya telah menyetubuhinya pada pukul 11.00 wita,” ungkapnya.

Lanjutnya, korban juga menceritakan bahwa pelaku atau ayah kandungnya telah menyetubuhi korban sejak korban masih
duduk di bangku kelas 6 SD.

“Pertama kali korban disetubuhi oleh pelaku saat masih berusia 11 tahun,” ujarnya.

Korban mengaku telah disetubuhi lebih dari 20 kali sejak 2016. Mendengar cerita dari
anaknya tersebut, ibu kandung dari korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Talisayan.

“Stelah mendapat laporan dari pelapor
petugas dari Polsek Talisayan langsung mengamankan pelaku dan dibawa ke Kantor Polsek Talisayan untuk di proses lebih lanjut,” bebernya.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam Pasal 81 ayat (1), ayat (3) dan atau pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014
Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak Jo pasal 1 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016. (*)

Previous Post

Pemkab Berau Raih Penghargaan WTP, Begini Tanggapan Gubernur Kaltim

Next Post

Gelar Rapat Technical Meeting, Turnamen Mancing Tradisional Dimulai Besok

admin

admin

Next Post
Gelar Rapat Technical Meeting, Turnamen Mancing Tradisional Dimulai Besok

Gelar Rapat Technical Meeting, Turnamen Mancing Tradisional Dimulai Besok

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

Jelang Idul Adha, DTPHP Berau Perketat Pengawasan Kesehatan Hewan Kurban dari Luar Daerah

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah, Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (DTPHP) Kabupaten Berau mulai...

Terkait Kasus Tersangka ARD, Ketua KPU Berau: Kami Siap Untuk Koperatif

Potensi Lima Dapil, KPU Berau Tunggu Perkembangan Jumlah Penduduk Hingga Tahapan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Berau membuka peluang terjadinya penambahan Daerah Pemilihan (Dapil) menjadi lima wilayah pada...

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

Tongkat Estafet Bandara Kalimarau Diserahkan, Kepala Baru Siap Lanjutkan Prestasi dan Kolaborasi

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Pisah sambut Kepala Kantor Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Kelas I Kalimarau...

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

Dinkes Berau Jadwalkan Tiga Tahapan Pemenuhan Komitmen Izin PIRT di 2025, Dorong Pelaku Usaha Penuhi Standar Keamanan Pangan

by admin
20 Mei 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dalam upaya memperkuat pengawasan dan keamanan pangan olahan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau menjadwalkan tiga kali kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In