TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Maraknya pekerja anak di Kabupaten Berau menjadi perhatian serius Lembaga Bantuan Hukum (LBH) SIKAP. Masyarakat diminta memahami perbedaan antara anak yang membantu orang tua dengan praktik eksploitasi anak yang melanggar hak-hak mereka.
Perwakilan LBH SIKAP, Hamzar, menjelaskan bahwa membantu orang tua masih dapat dikategorikan sebagai aktivitas yang wajar apabila dilakukan dalam waktu singkat, tidak mengganggu kegiatan belajar di sekolah, serta tidak membebani kondisi fisik maupun mental anak.
“Anak membantu orang tua bukan berarti otomatis disebut pekerja anak. Selama aktivitas itu dilakukan dalam batas yang wajar, tidak mengganggu sekolah, dan tidak membahayakan keselamatannya, itu masih merupakan bagian dari pendidikan karakter dan tanggung jawab dalam keluarga,” ujarnya saat menyampaikan materi di hadapan para guru, Selasa (7/7/26).
Namun, pihaknya menegaskan kondisi tersebut berbeda ketika anak harus bekerja dalam waktu lama, mengerjakan pekerjaan berat, atau dipaksa mencari nafkah karena tekanan ekonomi keluarga. Menurutnya, situasi tersebut sudah mengarah pada eksploitasi pekerja anak.
“Eksploitasi terjadi ketika anak kehilangan hak untuk belajar, bermain, dan berkembang. Bahkan ada unsur paksaan ekonomi maupun ancaman yang membuat anak tidak memiliki pilihan selain bekerja,” tegasnya.
Ia menambahkan, pekerja anak juga rentan ditempatkan pada lingkungan kerja yang tidak aman dan berisiko tinggi. Kondisi tersebut dapat menimbulkan berbagai dampak negatif, mulai dari gangguan kesehatan, cedera fisik, kelelahan kronis, hingga paparan zat berbahaya yang menghambat pertumbuhan anak.
Selain dampak fisik, eksploitasi pekerja anak juga berpengaruh terhadap pendidikan dan kondisi psikologis. Anak yang terlalu banyak bekerja berpotensi mengalami penurunan prestasi belajar, rendahnya tingkat literasi, hingga terbatasnya kesempatan memperoleh pekerjaan yang layak di masa depan.
“Dampaknya bukan hanya hari ini, tetapi juga masa depan anak. Mereka bisa mengalami stres berkepanjangan, kehilangan masa kecil, bahkan trauma emosional yang membekas hingga dewasa,” katanya.
Hamzar juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mencegah praktik pekerja anak di Berau. Ia mendorong warga agar segera melaporkan apabila menemukan indikasi eksploitasi anak kepada pemerintah maupun aparat penegak hukum.
“Kami berharap masyarakat tidak tinggal diam. Jika melihat ada anak yang dieksploitasi atau dipekerjakan di sektor yang membahayakan, segera laporkan kepada dinas terkait atau pihak berwenang,” tuturnya.
Dirinya menambahkan bahwa pencegahan hanya bisa berhasil apabila pemerintah, masyarakat, sekolah, dan pelaku usaha sama-sama melakukan pengawasan,” pungkasnya.
“Kami mendorong adanya sosialisasi secara berkelanjutan di tingkat RT maupun komunitas serta pemantauan terhadap sektor usaha lokal untuk memastikan tidak ada keterlibatan tenaga kerja di bawah umur,” kuncinya. (*/)
Penulis : Muhammad Izzatullah
Editor : Ikbal Nurkarim




