PORTALBERAU– Kampung Batu Putih terletak di Kecamatan Batu Putih Kabupaten Berau. Menuju Batu Putih perlu kurang lebih lima jam perjalanan darat dari ibu kota Berau Tanjung Redeb. Batu Putih dikenal memiliki hutan mangrove (bakau) yang luas.
Inilah yang menjadi salah satu alasan Kampung Batu Putih terpilih sebagai lokasi dilaksanakannya Sosialisasi dan Pelaksanaan Padiatapa oleh FPIC (Free, Prior, Informed, Consent) dalam Program Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Pencegahan Deforestasi dan Degradasi Hutan berbasis Yurisdiksi (FPCF-Carbon Fund) di Provinsi Kalimantan Timur, Sabtu (17/10/2020).
Ketua Tim FPIC Berau 4 Tri Budi mengharapkan masyarakat Kampung Batu Putih dapat menerima dan memahami sosialisasi yang disampaikan oleh narasumber.
Di sisi lain, Kepala Kampung Batu Putih H Krisdiyanto mengungkapkan luas wilayah hutan mangrove di kampungnya adalah 3.000 hektar.
“Sangat bersyukur dipilih menjadi salah satu Program Kampung Iklim Plus (Proklim+) dan kedepannya program ini juga diharapkan dapat melibatkan masyrakat untuk membuat lapangan pekerjaan dan Batu Putih siap menyediakan lahan mangrove 3.000 hektar untuk Proklim Plus,” jelasnya.
Dukungan juga datang dari Ketua LPM Kampung Batu Putih Asrunsyah. Dia berpendapat bahwa progam FCPF itu ekonomis serta teredukasi dengan program pembangunan kampung karena akan menjadi cikal bakal kelangsungan Kampung Batu Putih
Sosialisasi dilaksanakan di Aula Kantor Kampung Batu Putih dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahaan Covid’19. Acara dihadiri 30 peserta dari berbagai unsur masyarakat Kampung Batu Putih. (cin/sul/humasprov kaltim)
Sumber: https://kaltimprov.go.id