• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
22JulGMT+0700
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Polsek Teluk Bayur Ringkus 2 Orang Pembisnis Sabu

admin by admin
11 Agustus 2020
in Berau
0
Polsek Teluk Bayur Ringkus 2 Orang Pembisnis Sabu

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Minggu 9 Agustus 2020 sekitar pukul 21.00 wita, Polsek Teluk Bayur berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AJ(28) warga Teluk Bayur. Aj diamankan terkait kepemilikan barang haram narkotika.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kasubbag Humas, Pda L Pinem mengatakan, awalnya Polsek Teluk Bayur mendapat laporan dari masyarakat terkait peredaran narkotika di wilayah Teluk Bayur. Setelah mendapat informasi. Polsek Teluk Bayur melakukan penyelidikan dengan melakukan pembelian terselubung melalui seorang informan.

“AJ kemudian di tangkap saat sedang melakukan transaksi dengan informan, yang dilakukan di Jalan Poros Teluk Bayur-Labanan, Kecamatan Teluk Bayur tanpa melakukan perlawanan,” ungkapnya.

Dari kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa,1 Poket yang di duga Sabu-Sabu seberat 0,29 gram, 1 unit Hp Merk Nokia, 1 buah pipet bekas, 1 buah sedotan yang tersambung kaca kecil Merk Fambo , 1 buah korek Gas, 1 buah dompet warna coklat, 1 unit Motor Beat Warna Hitam No.pol KT 6581 GM dan Uang Tunai Rp. 400.000.

Setelah melakukan penangkapan terhadap AJ, polisi kemudian melakukan pengembangan. Dalam keterangan yang disampaikan AJ saat diperiksa, dirinya mendapat sabu-sabu dari seorang temannya berinisial JU (40), seorang warga Gunung Tabur.

Selajutnya, Polsek Teluk Bayur kemudian bekerjasama dengan Polsek Gunung Tabur untuk melakukan penangkapan terhadap JU. Pada Senin, 10 Agustus 2020 sekitar pukul 01.00 wita, atau empat jam setelah penangkapan AJ. JU dibekuk polisi saat sedang berada dirumahnya, di Jalan Lapangan Tembak, Gunung Tabur.

“Pelaku tidak melakukan perlawanan apapun saat ditangkap. JU juga menunjukkan kepada petugas tempat dimana dirinya menyembunyikan sabu-sabu. Dari penangkapan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa, 3 Poket yang di duga sabu berat 6,64 gram, 1 buah plastik bekas pembungkus shabu, 1 buah timbangan merk Harnic , 1 Unit HP merk Oppo Warna Merah – 5 pack plastik merk Cetik, 1 pack plastik merk Klip, 2 Buah Korek Gas, 1 buah bungkus Rokok Lucky Strike dan sejumlah uang.

“Perlu diketahui, kedua pelaku merupakan residivis kasus narkoba. Kedua pelaku juga berkenalan saat sedang dalam masa tahanan. Pada program asimilasi yang diberikan pemerintah, keduanya juga mendapat asimilasi pada Februari 2020 lalu,” tambahnya.

Atas perbuatannya, AJ terancam Pasal 114 ayat (1) atau pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling sedikit 5 (lima) tahun penjara dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah) dan paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah). Sedangkan JU terancam Pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup. (*)

Previous Post

Dinkes Target 10 Puskesmas Terapkan Aplikasi E-Puskesmas Tahun Ini

Next Post

DPRD Ucapkan Selamat Atas Penghargaan Dari Aspekindo Ke Pemkab Berau

admin

admin

Next Post
Masih Adanya Kekerasan Seksual Terhadap Anak Dibawah Umur, Ini Penegasan Wakil Rakyat

DPRD Ucapkan Selamat Atas Penghargaan Dari Aspekindo Ke Pemkab Berau

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Nahkodai DPC Hanura Berau, AW Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Suriansyah dan Percepat Proses PAW DPRD

Nahkodai DPC Hanura Berau, AW Siap Lanjutkan Perjuangan Almarhum Suriansyah dan Percepat Proses PAW DPRD

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Terpilih secara aklamasi sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Berau, Agus Wahyudi (AW) langsung menegaskan komitmennya...

Masuk Tahap Evaluasi Gubernur, Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

Masuk Tahap Evaluasi Gubernur, Enam Fraksi DPRD Balikpapan Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025

by admin
20 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Enam fraksi di DPRD Kota Balikpapan menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD...

Jadi Langkah Awal Pembangunan, Disparpora Balikpapan Perjuangkan DED Sirkuit Balap Lamaru Masuk Perubahan APBD 2026

Jadi Langkah Awal Pembangunan, Disparpora Balikpapan Perjuangkan DED Sirkuit Balap Lamaru Masuk Perubahan APBD 2026

by admin
20 Juli 2026
0

BALIKPAPAN, PORTALBERAU – Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan melalui Dinas Pariwisata, Pemuda, dan Olahraga (Disparpora) mulai mempercepat persiapan pembangunan sirkuit balap...

Enam Fraksi DPRD Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau 2025 Resmi Disetujui

Enam Fraksi DPRD Sepakat, Raperda Pertanggungjawaban APBD Berau 2025 Resmi Disetujui

by admin
20 Juli 2026
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Berau Tahun Anggaran 2025 resmi mendapat persetujuan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In