TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menyetujui tiga rancangan peraturan daerah (raperda) menjadi peraturan daerah (perda) yakni tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD 2019, tentang sistem perencanaan dan penganggaran terpadu pembangunan daerah Kabupaten Berau dan tentang penyelenggaraan dan retribusi tera/ tera ulang, Senin (27/7/2020).
Saat pendapat yang disampaikan oleh juri bicara fraksi PPP, H. Saga itu juga mengapreasi kinerja pemda Berau dalam pengelolaan keuangan daerah sehingga bisa kembali memperoleh prestasi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) beberapa waktu lalu.
“Atas prestasi tersebut, kami dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada pemerintah Kabupaten Berau semoga ini bisa dipertahankan terus agar dapat menjadi acuan motivasi pemda Berau agar dapat bisa menjadi lebih baik lagi ke depannya,” ujar H. Saga saat penyampaian di ruang rapat paripurna.
“Tetapi mungkin akan lebih sempurna lagi apabila pengelolaan keuangan daerah memperoleh kembali WTP dibarengi dengan APBD yang realisasinya seratus persen,” tambahnya.
Di samping itu, frkasi PPP juga menyampaikan masukan tentang upaya agar dapat meningkatkan kemandirian untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pajak dan retribusi baru.
“Selain itu fraksi Partai Persatuan Pembangunan memberikan masukan kepada pemerintah Kabupaten Berau supaya bisa melakukan ekstensifikasi untuk menambah dan menggali obyek pajak, dan retribusi baru yang belum tersentuh agar terus meningkatkan guna menuju kemandirian fiskal,” katanya.
Cara tersebut dimaksudkan agar ke depannya pemerintah daerah Berau tidak selalu fokus kepada penerimaan pajak restoran, pajak penerangan jalan, dan dana perimbangan bagi hasil Sumber Daya Alam (SDA) dari pemerintah pusat.
Tak hanya itu, fraksi PPP juga meminta agar pemda Berau bisa lebih ketat melakukan pengawasan terhadap penggunaan dana anggaran yang ada di kampung-kampung sehingga masyarakat dapat lebih maksimal merasakan manfaatnya.
“Fraksi PPP juga menghimbau agar dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada puskesmas yang ada di kampung-kampung, karena masih banyaknya keluhan serta laporan dari masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang diberikan seperti contoh obu hamil, gawat darurat dan lain-lain,” tuturnya.
“Ini juga kami sampaikan menyusul mungkin dikarenakan masih minimnya tenaga medis yang ada di kampung. Dan ini juga menjadi prioritas kita agar dapat lebih memperhatikan mungkin masih terdapat banyak kekurangan untuk bertugas di puskesmas yang ada di kampung,” pungkasnya. (Miko/ADV)