• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Rabu, Juli 2, 2025
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Bupati Intrukikan Berau Ikuti Harga Rapid Sesuai Surat Edaran Kemenkes

admin by admin
27 Juli 2020
in Pemerintahan, Pemkab Berau
0
Bupati Intrukikan Berau Ikuti Harga Rapid Sesuai Surat Edaran Kemenkes

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan surat edaran terbaru mengenai batasan tarif tertinggi untuk pemeriksaan rapid test atau tes cepat virus Corona ( covid-19 ).

Pada Surat Edaran No. HK.02.02/I/2875/2020 yang ditandatangani Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan Bambang Wibowo pada 6 Juli 2020, tertulis batas tertinggi biaya rapid test sebesar Rp 150 ribu.

Menanggapi surat edaran tersebut, Bupati Berau H Muharram menginstruksikan agar biaya rapid tes sesuai dengan besaran yang dilakukan pemerintah pusat yakni Rp 150 ribu. Pembahasan terkait biaya rapid tes tersebut juga telah dibahas oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Berau, Muhammad Gazali saat memimpin rapat terbatas dengan Dinkes dan Direktur RSUD dr Abdul Rivai Berau.

“Terkait surat edaran tersebut, saya sudah instruksikan paling tidak biaya rapid tes sesuai dengan yang dianjurkan kementerian Kesehatan. Hal ini pun sudah dibahas pada rapat yang di pimpin Sekda beberapa waktu lalu,” Ungkapnya.

Lanjut Muharram, berau harus memberlakukan sebesar Rp 150 ribu. Namun jika alat rapid tes itu lebih dari Rp 150 ribu maka kelebihan itu yang akan di subsidi dan semoga anggaran yang dimiliki bisa memenuhi hal tersebut.

“Jadi rapid tes tersebut diperlukan setiap orang yang akan melakukan perjalanan kesuatu tempat sebagai upaya mencegah penyebaran virus Covid-19 dan juga deteksi dini,” pungkasnya. (ADV)

Previous Post

Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Beri Apresiasi kepada DPRD Berau

Next Post

Pengurus Lembaga K3 Dilantik, Ini Harapan Asisten I, Datu Kusuma

admin

admin

Next Post
Pengurus Lembaga K3 Dilantik, Ini Harapan Asisten I, Datu Kusuma

Pengurus Lembaga K3 Dilantik, Ini Harapan Asisten I, Datu Kusuma

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Konsep Otomatis

Ingatkan OPD, Wabup Gamalis: Pembangunan Harus Sesuai Kebutuhan, Bukan Keinginan

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Wakil Bupati Berau, Gamalis, kembali menegaskan pentingnya orientasi pembangunan yang berpihak pada kebutuhan nyata masyarakat.‎‎Hal tersebut disampaikannya...

Konsep Otomatis

Pemkab Berau Mantapkan Sinkronisasi Program Lewat Rapat Kerja Bersama Bupati dan Wakil Bupati

by admin
1 Juli 2025
0

‎‎TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Pemkab Berau melaksanakan Rapat Kerja (Raker) bersama seluruh perangkat daerah, Selasa (1/7/25), sebagai langkah strategis untuk...

Konsep Otomatis

Putusan MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Daerah, Ini Kata Ketua-ketua Partai di Kabupaten Berau

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan putusan terkait pemisahan nasional dengan daerah. Putusan tersebut bernomor 135/PUU-XXII/2024...

Konsep Otomatis

Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pemerintah Daerah Lewat Pelatihan Intelijen

by admin
1 Juli 2025
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU - Dalam upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang adaptif terhadap dinamika ancaman kontemporer, Pemkab Berau menggelar kegiatan...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In