TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bupati Berau melalui Asisten I Datu Kesuma melantik Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (K3). Acara pelantikan di gelar di Hotel Melati Jalan Haji Isa II, Senin (27/7/2020).
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial (Dinsos) Berau tersebut, sekaligus menyerahkan piagam penghargaan pada pemenang pilar-pilar organisasi sosial, karang taruna, pekerja sosial masyarakat (PSM) dan tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) berprestasi tahun 2020.
Dalam sambutannya, Datu -sapaan akrabnya- mengapresiasi setinggi-tingginya pada Dinsos Berau yang telah menyelenggarakan kegiatan pelantikan bagi organisasi sosial baik di lingkup kabupaten maupun kecamatan.
Selain itu, kegiatan tersebut dirasa cukup penting olehnya. Sebab bila merujuk pada Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial, telah mengamanatkan bahwa pelaksanaan peran masyarakat dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dapat dilakukan melalui kordinasi antar lembaga/organisasi sosial dengan membentuk lembaga kordinasi kesejahteraan sosial nonpemerintah dan bersifat terbuka, independen, serta mandiri yang dibentuk di tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten/kota dan masing-masing bersifat otonom dan bukan lembaga yang mempunyai hierarki.
“Tahun ini telah dibentuk oleh Dinsos Berau, yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keluarga untuk memahami pemecahan masalahnya sendiri,” terangnya.
Dan diharapkan dengan adanya lembaga tersebut dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, lanjutnya.
Dikatakannya, kegiatan ini merupakan bentuk keseriusan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yang telah memberi pelayanan konseling dan konsultan untuk lembaga keluarga secara intensif dan profesional.
“Keluarga merupakan lingkup kecil dalam masyarakat yang merupakan wahana utama, dalam menanamkan nilai-nilai pada diri manusia,” ungkapnya.
Seperti diketahui, manusia merupakan hal penting bagi pembangunan bangsa Indonesia, dimana manusia merupakan subjek dan objek dalam pembangunan seiring bergesernya kualitas pembangunan yang lebih condong pada pembangunan ekonomi, maka perlu dibarengi dengan pembangunan sosial.
“Karenanya keberadaan lembaga K3, fungsi-fungsi seperti pemulihan, pencegahan, perlindungan, pengembangan, pemberdayaan, informasi dan lainnya amatlah diperlukan,” ujarnya.
Dikatakannya, kesejahteraan sosial tidak akan terlaksana bila beberapa fungsi tersebut tidak dilaksanakan dengan baik.
Untuk itu dirinya berharap agar lembaga-lembaga sosial tersebut, kedepan dapat menjalankan tugas, pokok dan fungsinya (tupoksi), serta dapat mengentaskan masalah baik secara faktor internal maupun eksternal yang berpengaruh pada ketahanan keluarga, terutama pada keluarga yang erat terhadap perceraian, kekerasan dalam rumah tangga, keluarga dengan penyandang disabilitas, tuna susila serta beberapa hal lainnya. (*)