TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Ketua Komisi I Peri Kombong menyikapi tentang kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI untuk menyediakan rapid tes secara subsidi kepada warga. Kebijakan tersebut juga sudah diteruskan melalui surat edaran kepada seluruh Kabupaten/kota se Indonesia.
Peri mengatakan, kebijakan itu sangat berdampak kepada upaya pencegahan terjadinya penularan covid-19 transmisi lokal. Kendati demikian ia masih ragu terkait RSUD dr. Abdul Rivai dalam memenuhi kebijakan dari edaran itu, sebab anggaran yang disediakan juga cukup besar.
“Tentu ini saya rasa upaya yang sangat bagus, sebab upaya pencegahan antisipasi terjadinya transmisi lokal bisa dirasakan oleh sebagian besar masyarakat dan memang mungkin sudah saatnya kita lakukan itu,” katanya di kantor DPRD, Senin (13/7/2020).
“Mau tidak mau memang kita harus lakukan subsidi ini, karena surat edaran Kemenkes kemarin (6 Juli 2020-red) sudah mematok harga sebesar Rp150 ribu,” imbuhnya.
“Nah sementara untuk biayanya sendiri yang dikeluarkan itu yang lebih besar dari harga tersebut, nah tinggal bagaimana caranya selisih dari harga tersebut pemerintah daerah harus subsidikan,” tuturnya.
“Dan mungkin untuk mempercepat kebijakan itu, rumah sakit perlu permohonan dana pendahuluan, Sedangkan sekarang kendalanya kenapa mereka belum bisa karena ketersedian anggaran belum ada,” sambungnya.
Di sisi lain, ia menyebut selain adanya proteksi melalui deteksi dini rapid tes. Peri juga ikut menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19 lantaran baginya kesadaran terhadap diri masing-masing adalah yang terpenting.
“Nah cuma pasti berbenturan dengan sumber dana nanti, karena itu kan pasti membutuhkan dana yang sangat besar karena disesuaikan dengan jumlag penduduk yang ada, yang terpenting adalah kesadaran masyarakat itu yang utama,” tegasnya.
“Karena kalau tanpa adanya kesadaran dari masyarakat itu sendiri tentu yang dirugikan adalah sekitarnya, mulai dari keluarga hingga lingkungan setempat,” tandasnya.(Adv/Miko)