TANJUNG REDEB, PORTAL BERAU – Anggota Komisi III DPRD Berau Sakirman saat resesnya di meuju Kelay tepatnya di Kampung Merasa ia memperhatikan bahwa jalan poros di wilayah tersebut perlu dilakukan penanganan, Kamis (2/6/2020).
Dijelaskannya, jalan rusak yang ia lewati tersebut memiliki panjang kurang lebih 8 Kilometer, dan ia mengupayakan agar pada anggaran perubahan mengenai persoalan jalan tersebut dapat di prioritaskan. Namun kendala lain yang ia dapat adalah adanya beberapa wilayah yang masih masuk ke dalam Kawasan Budidaya Kehutanan (KBK) sehingga perlu dilakukan pengurusan izin dan administrasinya.
“Untuk jalan di Kampung Merasa saya meminta agar pada anggaran perubahan ini dapat di prioritaskan mereka dalam perbaikan jalan dengan panjangnya kurang lebih ada sekitar 8 Kilometer, walaupun kita tahu memang kondisinya Kampung Merasa ini ada beberapa wilayahnya yang masuk ke dalam KBK dan sebagian lagi KBNK,” ujarnya.
“Ini sudah kita rundingkan dengan Kepala Kampung dan mungkin ada dinas terkait yang mempunyai datanya. Itu dari 8 km itu berapa yang KBK dan KBNK,” katanya.
Walau begitu, pada wilayah yang masuk ke dalam KBK itu ia berharap juga dapat diatasi walaupun hanya sebatas pembenahan menggunakan pasir dan batu (sirtu).
“Kalau untuk lahan KBNK nanti kita usulkan bagaimana nanti kita upaya bisa dilakukan pengaspalan, sedangkan untuk lahan KBK kalau memang belum bisa dilakukan pengaspalan terkait dengan izin dan administrasi mungkin nanti akan lebih kepada perawatan yaitu sirtu dan lain sebagainya,” sambungnya.
“Dan kalau targetnya ini sendiri kita berupaya ABT ini bisa dikerjakan. Kita berharap itu, dari perhatian pemerintah nanti bagaimana target di anggaran perubahan ini bisa dikerjakan, karena saya melihat juga sangat parah sekali,” tutupnya. (Adv/Miko)