TANJUNG REDEB, PORTALBERAU – Implementasi protokol Kesehatan Covid-19 di masa pandemi Covid-19 menjadi perhatian Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Berau.
Seperti yang dikatakan ketua DPRD Berau Madri Pani, menurutnya penerapan protokol Kesehatan Covid-19 harus betul-betul di jalankan sesuai aturan dari pemerintah pusat.
Madri Pani menilai penerapan protokol kesehatan yang selama ini dilakukan pemerintah Kabupaten Berau masih belum maksimal.
“Untuk penerapan protokol Kesehatan saya rasa belum maksimal, makanya saya sebagai perwakilan rakyat meminta tim gugus untuk menginstruksikan masing-masing OPD untuk betul-betul melakukan standar kesehatan Covid-19,” jelas Madri Pani, Selasa (30/6/2020).
“Agar menjadi contoh bagi masyarakat untuk tidak melakukan pelanggaran atau tidak mematuhi protokol Covid-19. Intinya pemerintahan kita bisa tetap jalan namun dengan menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya.
Politisi Partai Nasdem itu menyebutkan, dalam penerapan protokol Kesehatan ke masyarakat maka para pejabat atau OPD yang terlebih dulu memberi contoh.
“Jika kita ingin kroscek atau berbicara fakta dengan melihat kondisi di lapangan masih banyak masyarakat bahkan yang belum menerapkan protokol kesehatan yang baik dan benar, tentu ini perlu jadi perhatian,” tuturnya.
Melihat kondisi tersebut Madri Pani mendorong pemerintah daerah mengeluarkan kebijakan dalam bentuk Perda terkait penerapan protokol Kesehatan Covid-19.
“Perlu penegasan pemerintah daerah misal mengeluarkan Perda inisiatif seperti jika ada masyarakat tidak mematuhi protokol kesehatan seperti tidak memakai masker maka ada sanksi teguran misalnya,” jelasnya.
Madri Pani menambahkan sebelum kebijakan itu betul-betul diambil maka pemerintah daerah harus mempersiapkan segala hal, tak hanya pembagian BLT bagi masyarakat tetapi jika diberi edukasi seperti membagikan masker gratis hingga ke kampung-kampung.
“Termasuk rapid tes yang jelas arah dan tujuannya yakni memutus rantai penyebaran Covid-19 itu sendiri,” tutupnya. (Dws/ADV)