TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Terkait adanya Napi di Rutan Tanjung Redeb yang mendapat Asimilasi, dalam hal tersebut pihak Polres Berau sudah melakukan monitor.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo mengatakan jika pihaknya bersyukur, karena keluarnya para Napi dari Rutan Tanjung Redeb, sampai saat ini belum ada yang buat onar dan melakukan Tindak pidana lagi.
“Dibeberapa daerah sedang heboh dengan kembalinya aksi para napi yang baru bebas tersebut. Namun, khusus di Berau masih belum ada,”tegas Kapolres Edy, (17/4/2020).
Lanjut Kapolree Edy, berharap penuh kepada para Napi yang keluar, Hukuman Pidana yang sudah menimpa dan di jalani betul-betul merupakan proses perubahan mental sehingga menjadi lebih baik dengan tidak mengulangi dan melakukan pidana yang lain.
“Saya berpesan kepada para Napi yang sdh bebas untuk dapat menjaga diri dengan baik, tidak mengulangi pindana lagi atau Pidana lain. Karena jika melakukan lagi tentunya merugikan orang lain dan diri sendri, Jika tertangkap maka sdh jelas hukuman akan di tambah,”tegasnya.
Seperti diketahui, sejak awal bupan April 2020, sebanyak 61 Napi di Rutan Tanjung Redeb, Berau dapat menghirup udara segar dengan secara bertahap.
Yang mana, bebasnya Napi tersebut guna menekan penyebaran virus corona (Covid-19) di lapas dan rutan yang overcrowding.
Karutan Tanjung Redeb, Prayitno mengungkapkan Warga binaan ini dapat menghirup udara bebas lebih cepat melalui program asimilasi dan integrasi.
“Jangan salah, mereka memang dikatakan bebas, akan tetapi jika macam-macam dan tidak menjaga perlakuan baik diluar sana. Dan berbuat kasus, maka secara otomatis akan langsung dimasukan lagi ke Rutan,”pungkasnya. (*)