• Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
Kamis, Maret 23, 2023
  • Login
Portal Berau
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan
No Result
View All Result
Portal Berau
No Result
View All Result

Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Oknum Guru SD Dibekuk Polisi

admin by admin
17 Maret 2020
in Berau
0
Lakukan Tindak Asusila Sesama Jenis, Oknum Guru SD Dibekuk Polisi

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Bejat merupakan kata yang mungkin tepat untuk menggambarkan apa yang diperbuat oleh Nr (50) seorang guru SD di Kecamatan Sambaling, Sabtu (14/3/2020) sekitar pukul 14.00 Wita.

Nr dibekuk polisi karena diketahui menyetubuhi 8 muridnya yang masing-masing berinisial RS, (15), RK (13), EW (15), NS (14), AK (16), SB (15), AAS (14), AR (16). Selain para tersangka, polisi juga mengamankan handphone dan lotion.

Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro mengatakan pengungkapan kasus ini berawal Pada saat dua orang menggunakan sepeda motor kerumah pelaku, korban diajak kekamar pelaku dan pelaku berkata “Nanti Aku Kasih Uang”.

“Korban diam saja, pelaku membuka celana milik korban dan melakukan pencabulan dan melakukan persetubuhan, dengan cara pelaku sebagai wanitanya,” ungkapnya.

Setelah melakukan hal tersebut korban diberikan uang Rp 100.000. Kejadian tersebut terjadi 5a kali, pertama pertengahan puasa tahun 2019 (bulan Mei 2019), Kedua  hari kedua Lebaran Idul Fitri (tanggal 6 Juni 2019 sekitar jam 15.00 wita), Ketiga hari ketiga lebaran Idul Fitri (tanggal 7 Juni 2019 sekitar jam 15.00 wita), Keempat Hari Lebaran Idul Adha tahun 2019 (Hari minggu tanggal 11 Agustus 2019), dan terakhir Kelima berselang lima hari setelah lebaran Idul Adha (sekitar jam 20.00) di rumah pelaku.

“Atas kejadian tersebut Keluarga korban yang mengetahui merasa keberatan dan melaporkan Ke Polsek Sambaliung dan selanjutnya dilakukan pengembangan dan pelaku berhasil dibekuk,”  terangnya.

Sebagaimana dimaksud pasal 81 ayat (1) U
No 35 Tahun 2014 tentang perulahan alas UU RT No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan hukuman pidana penjaraa paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,00 (Lima Miliar Rupiah).

Previous Post

Main Judi di Kantor DLHK, 10 Karyawan Dibekuk, 2 Orang Berstatus PNS

Next Post

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

admin

admin

Next Post
Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Melawan Saat Ditangkap, Residivis Curanmor Ini Dihadiahi Timah Panas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

Jadi Bandar Togel, Wanita 48 Tahun Ini Diringkus Polisi

by admin
23 Maret 2023
0

Ilustrasi by: Cyber88 TANJUNG REDEB, POLRESBERAU.COM - Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Berau meringkus seorang wanita usia 48 tahun lantaran...

Falentinus Keo Meo Minta Eksekutif Segera Buat Perbup Untuk Perda Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

Falentinus Ingatkan Jangan Sampai Ada yang Nakal Lakukan Penimbunan Sembako

by admin
23 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Memasuki Bulan Suci Ramadan yang kurang dari satu pekan lagi. Anggota Komisi I DPRD Berau, Falentinus Keo...

Diskoperindag bersama Bulog dan Distributor Akan Gelar Pasar Murah di Wilayah Kecamatan Terjauh

Diskoperindag bersama Bulog dan Distributor Akan Gelar Pasar Murah di Wilayah Kecamatan Terjauh

by admin
22 Maret 2023
0

TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Berau terus berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Belum lama ini pihaknya...

Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Masyarakat Lingkar Tambang, Berau Coal Bangun Balai Serbaguna dan Kantor Kepala Kampung Long Lanuk

Tingkatkan Fasilitas Pelayanan Masyarakat Lingkar Tambang, Berau Coal Bangun Balai Serbaguna dan Kantor Kepala Kampung Long Lanuk

by admin
22 Maret 2023
0

SAMBALIUNG, PORTALBERAU- PT Berau Coal terus membuktikan kontribusinya dalam kemajuan Kabupaten Berau lewat program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Kali...

Portal Berau

© 2022 Portal Berau

Navigate Site

  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
  • Lainnya
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Ekonomi
  • Peristiwa
  • Kriminal
  • Pemerintahan
  • Politik
  • Advertorial
    • DPRD Berau
    • Pemkab Berau
    • PT.Berau Coal
  • Lainnya
    • Sosial
    • Pariwisata
    • Olahraga
    • Pendidikan
  • Tentang Kami
    • Iklan Banner
    • Kebijakan Privacy
    • Kode Etik Jurnalistik
    • Pedoman Siber
    • Redaksi
    • SOP Perlindungan Wartawan

© 2022 Portal Berau

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In