TANJUNG REDEB,PORTALBERAU– Akhir-akhir ini Jajaran Polres Berau banyak mengungkap kasus narkotika dan juga miras yang berada dikalangan masyarakat, hal ini diupayakan agar terciptanya lingkungan yang kondunsif.
Seperti yang dikatakan oleh Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo, pihaknya akan berkomitmen untuk memberantas habis narkoba dan miras. Karena seperti yang diketahui, narkoba merupakan salah satu wabah yang sangat sulit untuk dihapuskan, karna barang tersebut masuk ke Indonesia dengan berbagai cara.
“Kami akan terus berusaha dan berkomitmen secara penuh untuk memberantas narkoba dan juga miras,” ucap Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo pada Kamis (27/2/2020).
Selain narkoba, Polres Berau juga dalam beberapa bulan terakhir ini telah mengungkap kasus miras, dimana miras yang tidak memiliki izin edar tersebut diperjualkan belikan secara bebas.
Miras yang diproduksi dan diperjual belikan tentu bertentangan dengan Perda, sedangkan miras yang dibuat sendiri atau miras tradisional dapat dikenakan Undang-undang kesehatan dan Undang-undang konsumen, pihak Polres Berau mengajak masyarakat untuk melaporkan jika mengetahui adanya penjualan miras yang tidak berizin.
“Kami dari Polres Berau sudah mengamankan beberapa tersangka dari bulan januari sampai sekarang ini, dan kami menghimbau kepada seluruh masyarkat untuk dapat bekerjasama,” lanjutnya.
Karena efek dari kedua barang tersebut tidak baik bagi tubuh maupun fikiran, seperti miras yang dapat mempengaruhi kestabilan tubuh saat berkendara, tidak jarang terjadi kecelakaan akibat pengemudi telah mengkonsumsi miras. Dari itu, jauhilah kedua barang tersebut.