TANJUNG REDEB, PORTALBERAU- Polres Berau menggelar Rekonstruksi penikaman di Kecamatan Teluk Bayur yang dilakukan tersangka Nawir Als. Nabire (75) yang mengakibatkan korban Pati Masang meninggal dunia dilakukan pada Rabu (12/2/2020) sekitar pukul 11.00 Wita di Polres Kabupaten Berau.
Dari hasil Rekonstruksi tersebut, terdapat 26 adegan, dari awal pelaku cekcok dengan korban, sampai berakhir dengan meninggalnya korban. Dari keterangan Kapolsek Teluk Bayur, Iptu Nurhadi, Rekonstruksi yang berjalan sesuai dengan hasil pemerikasaan dan penyidikan.
“Terdapat 26 adegan dari awal permasalahan sampai korban meninggal dunia. Kami akan melakukan penyidikan lalu akan dilakukan pelimpahan berkas ke Kejaksaan,” ucap Iptu Nurhadi kepada awak media.
Dalam Rekonstruksi tersebut, dihadiri pihak keluarga korban, dan para saksi. Sementara tersangka didampingi kuasa hukum dan penuntut umum. Pihak keluarga berharap, tersangka dapat dihukum seberat-beratnya, mengingat korban merupakan istri dari tersangka itu sendiri.
“Saya sangat berharap pelaku bisa diberikan hukuman yang setimpal, karna sesalah-salahnya orang tua saya, pasti ada solusinya, tidak perlu harus berkahir seperti ini,” ucap Hariana ( Anak Korban).