KELAY, PORTALBERAU– Jajaran Unit Reskrim Polsek Kelay mengamanakan satu unit mobil Kijang di Jalan Poros Berau- Samarinda pada Minggu (12/1/2020), sekitar pukul 11.30 Wita.
Mobil Kijang yang diketahui dikemudian oleh Suroso (51), Warga Jalan Kampung Sido Bangen, Kecamatan Kelay itu mengangkut 38 jeriken kapasitas 20 liter bersisi BBM Jenis Premium, dan 10 jeriken kapasitas 20 liter BBM jenis solar.
Kapolres Berau, AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo melalui Kapolsek Kelay, AKP Sutrisno menjelaskan, pengungkapan ini berawal pada saat anggota Polsek Kelay melaksanakan patroli. Dalam pelaksanaan, polisi melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang dicurigai mengangkut BBM.
“Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan BBM didalam mobil sebanyak 48 jerigen yang teridiri dari Premium dan Solar,” ungkapnya.
Selanjutnya pelaku dan BB diamankan ke Polsek Kelay untuk dilakukan riksa lebih lanjut. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku mendapatkan BBM langsung dari SPBU dengan cara antre.
“Dia beli langsung ke SPBU dengan mengantre, setelah kita lakukan penyelidikan, langsung diamankan,” pungkasnya. (*)