TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Sabtu (30/11/2019) sekitar pukul 06.00 Wita telah terjadi peristiwa tahanan melarikan diri/kabur dari ruang tahanan polsek Teluk Bayur, tahanan tersebut diketahui berinisial Es (29) warga Kampung Berantai, Kecamatan Tabalar yang diamankan atas kasus pencurian. Hanya berselang 20 Hari polisi kembali berhasil menangkap pelaku.
Kapolres Berau AKBP Edy Setyanto Erning Wibowo didampingi Kasat Reskrim AKP Rengga Puspo Saputro menjelaskan pada Rabu (18/12/2019) sekitar pukul 15.30 Wita, personil Polsek Teluk Bayur mendapat informasi dari keluarga tersangka bahwa pelaku berada di wilayah Kecamatan Muara Wahau.
“Pada Jum’at (20/12/2019) sekira pukul 16.40 Wita, di Jalan Poros Wana Sari Kecamatan Muara Wahau, Kabupaten Kutai Timur, Personil Polsek Teluk Bayur dan Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Berau diback up oleh 2 Pers Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan Tahanan tersebut,” ungkapnya.
Lanjut Edy, Saat akan diamankan, pelaku melakukan perlawan dan akan melarikan diri sehingga dilumpuhkan dengan cara menembak di bagian kaki sebelah kanan.
“Pada hari Jum’at (20/12 2019) sekira 23.15 Wita, Es dilarikan ke RSUD Abdul Rivai Tanjung Redeb,” Pungkasnya. (*)