TANJUNG REDEB, PORTALBERAU– Meski kewenangan terhadap pengawasan laut tak lagi dimiliki oleh Dinas Perikanan Kabupaten Berau. Namun, tak membuat Dinas Perikanan Berau tinggal diam jika mendapati persoalaan -persoalaan yang ada dilapangan dalam upaya mencarikan solusi-solusi yang terbaik.
Kepala Bidang (Kabid) Penangkapan dan Pelayanan Usaha, Dinas Perikanan Berau, Jen Mohamad, mengatakan jika dari pantauannya pemilik kewenangan baik Provinsi dan Pusat jarang datang . sehingga permasalahan lebih banyak diatasi oleh daerah. Dengan kondisi yang seperti ini, Jen menganggap akan membuat oknum -oknum tak bertanggungjawab lebih leluasa melancarkan aksi mereka, karena dianggap tidak terawasi.
“Jika kewenangan ada pada kami seperti dulu, kami patroli sebulan dua kali. Jadi oknum-oknum ini juga tau kalua pergerakan mereka diawasi. Tapi kenyataan dilapangan saat ini tak seperti itu.” Ungkapnya.
Dikatakannya, tak dipungkiri saat ini masih ada saja oknum-oknum tak bertanggungjawab yang melakukan akso pengeboman ikan. Tetapi saat ini telah diatur dalam undang-undang sehingga kalua terjadi dilapangan bisa diamankan dan diproses.
“Yang akan menjadi persoalan kedepannya ini yakni terkait alat tangkap yang sama-sama memiliki ijin, seperti pacing rawai dan pancing jaring, jika bersinggungan dapat berkelainan,” katanya.
Peraturan-peraturan atau kewenangan yang ada ini rencananya ingin diperbaiki. Beberapa permasalahan yang ada di daerah pun sudah disampaikan ke provinsi dan tinggal menunggu tanggapan dari provinsi.
Terlepas dari hal ini, Jen berharap agar masyarkat bisa melaporkan secara tertulis jika menemukan adanya permasalahan di lapangan sehingga daerah juga bisa melanjutkan ke provinsi terkait laporan tersebut.
“Kami harap msyarakat bisa bekerjasama dan memberikan laporkan kepada kami secara tertulis, sehingga kita bisa sama-sama melakukan yang terbaik untuk masyarakat berau sendiri,” pungkasnya. (*)